tag:blogger.com,1999:blog-52050972417094204592024-03-13T17:15:03.866-07:00M A R I N Y O - M A R I N Y OEkspresi Budaya Orang BasudaraJen Latuconsinahttp://www.blogger.com/profile/12286451050363017804noreply@blogger.comBlogger11125tag:blogger.com,1999:blog-5205097241709420459.post-48602320164363153982009-05-08T02:20:00.001-07:002009-05-08T02:38:01.490-07:00Tarian Cakalele<div align="justify">Cakalele merupakan tarian tradisional Maluku yang dimainkan oleh sekitar 30 laki-laki dan perempuan. Para penari laki-laki mengenakan pakaian perang yang didominasi oleh warna merah dan kuning tua. Di kedua tangan penari menggenggam senjata pedang (parang) di sisi kanan dan tameng (salawaku) di sisi kiri, mengenakan topi terbuat dari alumunium yang diselipkan bulu ayam berwarna putih. Sedangkan penari perempuan mengenakan pakaian warna putih sembari menggenggam sapu tangan (lenso) di kedua tangannya. Para penari Cakalele yang berpasangan ini, menari dengan diiringi musik beduk (tifa), suling, dan kerang besar (bia) yang ditiup. Tari Cakalele disebut juga dengan tari kebesaran, karena digunakan untuk penyambutan para tamu agung seperti tokoh agama dan pejabat pemerintah yang berkunjung ke bumi Maluku. Keistimewaan tarian ini terletak pada tiga fungsi simbolnya. (1) Pakaian berwarna merah pada kostum penari laki-laki, menyimbolkan rasa heroisme terhadap bumi Maluku, serta keberanian dan patriotisme orang Maluku ketika menghadapi perang. (2) Pedang pada tangan kanan menyimbolkan harga diri warga Maluku yang harus dipertahankan hingga titik darah penghabisan. (3) Tameng (salawaku) dan teriakan lantang menggelegar pada selingan tarian menyimbolkan gerakan protes terhadap sistem pemerintahan yang dianggap tidak memihak kepada masyarakat. (http://budaya-indonesia.org)</div>Jen Latuconsinahttp://www.blogger.com/profile/12286451050363017804noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5205097241709420459.post-87036557929134827832009-05-05T07:43:00.000-07:002009-05-05T07:45:44.065-07:00RAPIA HAINUWELA: Asal-Muasal Perpecahan di Nunusaku (Versi Negeri Amahai)<div align="justify">Suatu mitos atau cerita yang diyakini benar adanya oleh suatu kelompok masyarakat tertentu yang berhubungan dengan jati diri dan identitas masyarakat itu dapat saja hadir dengan versi-versi yang berbeda.Setelah saya menelusuri cerita tentang Nunusaku dan pemencaran masyarakat keluar dari tempat sakral pertama itu, maka cerita tentang Rapia Hainuwela/ Hainuwele mendapat tempat yang utama sebagai asal-muasal terpencarnya masyarakat itu. Cerita ini pun hadir dengan versi-versi yang berbeda tetapi memiliki alur dan konteks yang sama.Saya hendak menghadirkan versi Rapia Hainuwela menurut Cerita dari Negeri Amahai, seperti ini:<br />Nunusaku atau Beringin Sakti adalah salah satu tempat di pusat pulau Seram yang diyakini sebagai tempat asal manusia di seantero Maluku oleh orang-orang Maluku. Dinamakan Nunusaku karena pada tempat itu tumbuh sebatang pohon beringin yang sakti, yang sulit ditemukan oleh orang-orang yang bukan asli Nunusaku. Dari Nunusakulah terpancar ke luar, ke berbagai tempat di Maluku, orang-orang Maluku. Cerita tentang perpencaran orang-orang Maluku ke luar dari Nunusaku itu dikenal dengan cerita Rapia Hainuwela.<br />Persatuan di Nunusaku sukar dipertahankan. Karena perbedaan, perpecahan tidak dapat dijembatani lagi. Orang mulai berbondong-bondong meninggalkan Nunusaku.Asal-muasal perpecahan yang mengakibatkan perpencaran itu adalah sebagai berikut:Seorang Upu Latu (pimpinan adat) yang bernama Tuwale, artinya matahari, tidak mempunyai anak. Ia dan istrinya selalu merindukan mempunyai seorang anak, tetapi kerinduan itu tidak pernah menjadi kenyataan.<br />Tuwale adalah seorang yang senang menyadap tandan atau mayang kelapa untuk diambil niranya (sageru). Pada suatu hari, ia pergi menyadap (tipar) mayang kelapa. Malang baginya, tangan kirinya tersayat pisau tipar yang tajam dan darah akibat sayatan itu tumpah, masuk ke dalam tabung bambu yang digunakan untuk menampung nira hasil sadapan. Keesokan harinya, Tuwale kembali untuk mengambil nira. Ketika hendak menuangkan nira kelapa, tiba-tiba terdengar seruan: “siramlah baik-baik, karena saya berada di sini, saya adalah campuran antara darahmu dan air nira kelapa”. Dengan penuh gembira tetapi was-was, Tuwale sangat berhati-hati mengeluarkan isi tabung itu. Dengan tercengang ia melihat keluar seorang bayi mungil yang cantik jelita. <br />Telapak kakinya hampir menyerupai buah kelapa. Bayi mungil itu dibawa pulang dengan sukacita. Setiba di rumah, bayi itu diserahkan kepada istrinya, diiringi cerita tentang apa yang pernah terjadi. Istrinya menerima bayi mungil yang cantik itu dengan gembira. Mereka kemudian menamakan dia RAPIA HAINUWELA (RH) = Putri Kelapa. Rapia Hainuwela dipelihara dengan penuh kasih sayang. Dalam pertumbuhannya, RH menjadi seorang putri yang cantik jelita. Ketika beranjak dewasa, tampaklah parasnya yang belia dan ceria. Mata dan raut wajahnya laksana bidadari yang tak ada tandingannya di pedalaman Pulau Seram – Nunusaku itu. Sudah banyak orang, tua-muda bertandang ke rumah Tuwale hanya untuk menyaksikan kecantikan RH.<br />Kedua orang tuanya pun menyadari bahwa sudah saatnya putri mereka itu dipertunangkan. Masalahnya adalah sangat banyak orang yang memiliki keinginan untuk mempersunting RH menjadi istri. Oleh karena itu, orang tua RH kemudian membuka kesempatan kepada siapa saja untuk mengajukan lamaran dan akan diseleksi. Dibentuklah panitia seleksi yang kemudian merancang bentuk seleksi dan mengumumkan bahwa ada beberapa jenis pertandingan yang harus diikuti oleh setiap pelamar untuk menentukan siapa yang berhak bertunangan dan mempersunting RH menjadi istri. <br />Tiba pada hari-hari pertandingan, semua orang menyambut gembira pertandingan itu karena sang putri sebagai hadiah yang ditawarkan turut hadir untuk memberikan semangat kepada semua peserta. Ketika pertandingan demi pertandingan berjalan beberapa hari, terlihat bahwa banyak sekali peserta yang berguguran satu demi satu. Walaupun kecewa, mereka tidak menunjukkannya dan tetap menghadiri sayembara itu karena ingin melihat sang putri yang tetap hadir. Akhirnya, pertandingan atau sayembara itu dimenangkan oleh seorang pemuda yang kekar, gagah, tinggi dan berparas menarik. <br />Sang pemuda itu bernama Litiloly (L). Walaupun L keluar sebagai pemenang, dia belum terlalu senang karena dia harus memperlengkapi dirinya dengan berbagai penangkal yang bakal datang menimpa dirinya kelak. Sebagai seorang laki-laki, orang tuanya mempersiapkan dia dengan segala pelengkapan dan “pakaian laki-laki” yang ada. Persiapan-persiapan itu dilakukan sematang mungkin karena L setelah memenangkan sayembara, bukan saja akan menjadi suami dari RH, tetapi ia akan menjadi Kapitan Besar menggantikan ayah sang putri. Sebagai seorang calon Kapitan Besar, sudah tentu dia harus punya kharisma, keahlian dan sifat serta kepandaian yang menunjang untuk jabatan itu. Yang penting untuk jangka pendek adalah kondisi kesehatannya harus prima untuk menyunting sang putri.<br />Panitia perayaan perkawinan pun dibentuk dan mereka bekerja keras untuk merencanakan perkawinan secara besar-besaran. L dan orang tuanya juga mengadakan persiapan-persiapan. Pesta perkawinan akan diawali dengan pesta ‘maro-maro’ atau ‘maku-maku’, suatu tarian khas orang Seram, yaitu tarian pergaulan dan persaudaraan yang diiringi oleh kapata dan kabata, atau nyanyian-nyanyian rakyat yang menceritakan kisah-kisah tertentu. Acara maro-maro ini akan dilaksanakan selama tujuh hari, tujuh malam. Setiap malam, maro-maro berlangsung dengan meriahnya, orang dari berbagai jurusan berdatangan menghadirinya. <br />Setiap malam, maro-maro berlangsung selama semalam suntuk dan putri RH menghadirinya sampai pagi hari. L juga menghadirinya, tetapi kadang-kadang ia pulang lebih awal karena orang tuanya berusaha agar kondisi kesehatannya tetap berada dalam keadaan sehat. Usaha itu dilandasi dengan pemahaman bahwa tetap saja dalam pesta-pesta seperti itu, ada orang-orang yang iri hati dan cemburu sehingga dapat mendatangkan niat-niat kurang baik. Niat-niat itu dapat diwujudkan dalam perangkap-perangkap yang kalau tidak hati-hati, akan menjebak diri L serta RH. L tidak mengikuti maro-maro sampai pagi hari, malahan pada siang hari tidak menghadiri pesta itu dengan alasan kurang sehat. Alasan kurang sehat itu kemudian menjadi bahan pergunjingan dan menuduh panitia berlaku tidak adil karena menjatuhkan pilihan pada orang yang sakit-sakitan. <br />Oleh karena L selalu menghindari jebakan dan perangkap para pesaingnya, maka mereka pun mengubah rencana dan menjadikan putri RH sebagai sasaran berikutnya. Pada malam terakhir pesta maro-maro, semua orang yang hadir bermaro-maro dengan asyiknya. Tifa dan gong berbunyi bersahut-sahutan dan sambung menyambung, mengiringi kapata dan kabata yang dilantunkan. Tuak dan sirih pinang serta penganan lain disuguhkan terus-menerus dengan tiada putusnya. Apalagi kapata yang dilantunkan adalah lirik yang meminta: Toti apapua maeyale malahano ooooo. Suasana dan situasi seperti inilah yang memudahkan perangkap atau jebakan dipasang. <br />Para penjebak kemudian menggali lobang seperti liang lahat di sekitar tempat pesta maro-maro. Ketika tifa dan gong semakin keras ditabuh, orang-orang mulai mabuk dan lupa diri, mereka mulai menjalankan aksinya. Putri RH diajak menari dan bermiri-miri sambil maro-maro dengan asyiknya. Semua orang berlompat dan bergembira karena sang putri pun kelihatan gembira dan senang. Putri diajak menari mengarah ke lobang yang sudah digali itu dan dalam sekejap, dia sudah dijatuhkan ke dalam kolam itu dan pingsan. Pada waktu itulah, mereka menutup lobang itu sehingga sang putri pun hilang dalam pesta maro-maro yang dilaksanakan khusus untuk mengawali perkawinannya itu.<br />Pesta maro-maro berjalan sampai pagi tanpa ada yang menyadari bahwa putri RH telah ditimpa malapetaka. Para pembunuh dan pembuat makar merahasiakan perbuatannya sehingga tidak tercium. Ketika siang tiba, matahari memancarkan sinarnya dengan terik dan orang mulai kembali bekerja seperti biasa, barulah orang tua putri RH menyadari bahwa putri mereka hilang. Mereka mulai mencari-cari di mana sang putri berada, namun tidak ditemukan di semua tempat. Akhirnya, dibuatlah alarm dan gogompar agar semua orang keluar mencarinya, tetapi sia-sia belaka. Hal itu disebabkan karena lobang tempat putri RH dikubur telah rata terinjak-injak oleh orang-orang yang barmaro-maro dan berlompat-lompat di atasnya. Beberapa hari mereka mencari-cari tetapi tak kunjung bertemu. Begitu susah dan sedihnya orang tua sang putri. Berbagai mawe atau upaya mencari tahu yang dilakukan oleh para dukun dilakukan, tetapi para pelaku pun memiliki kemampuan perdukunan yang dapat menghilangkan jejak-jejak yang dapat ditelusuri oleh paranormal atau dukun orang tua sang putri. <br />Namun demikian, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, pasti akan tercium juga. Bangkai gajah tak mungkin dapat ditutupi dengan niru. Pada suatu malam, Tuwale tidur dengan sedihnya dan bermimpi. Putri RH datang kepadanya dalam mimpi dan mengatakan kepadanya agar tidak mencarinya jauh-jauh. Orang-orang telah menyusahkan dan membunuhnya. Ia ditanam dan ditimbuni dengan tanah pada tempat pesta maro-maro diadakan. Ia meminta ayahnya menggali di situ, pasti jasadnya akan ditemukan. Atas petunjuk itu, pagi-pagi sekali diadakan penggalian. Orang-orang bekerja untuk menggali dengan susah payah karena tanah penimbunan telah menjadi padat karena terinjak-injak orang yang bermaro-maro. <br />Namun demikian, mereka bekerja dengan tekun sesuai dengan petunjuk yang ada dalam mimpi. Ketika matahari telah condong ke barat, putri HR pun ditemukan. Ia belum mati, namun sekarat. Berbagai usaha yang dilakukan untuk menolong nyawanya tidaklah berhasil dan sia-sia. Ia terlalu lama terbenam dalam tanah. Putri HR pun akhirnya meninggal. Orang tuanya sangat sedih, lebih dari itu, mereka sangat murka. Namun mereka dapat mengendalikan diri, menanti sampai putri HR dimakamkan dengan baik-baik. Acara pemakaman berjalan dengan pasawari yang sesuai dengan adat dan kepercayaan yang berlaku.<br />Setelah semua usai, Tuwale mulai mengadakan cakalele atau tarian perang dan diikuti oleh semua orang yang menaruh simpati kepadanya. Terjadilah pemberontakan di pusat Nunusaku oleh Tuwale dan kelompoknya. Pemberontakan itu dilanjutkan dengan keluarnya Tuwale dan semua orang yang bersimpati kepadanya dari Nunusaku.Perjalanan keluar itu berjalan amat lamban karena sering terjadi perang antar kelompok untuk merebut daerah-daerah kekuasaan, dan hampir yang selalu terjadi adalah yang kuat menindas yang lemah. <br />Rombongan suku Alune berpencar ke adar Barat dan banyak di antara mereka meninggalkan Nusa Ina lewat pesisir Selatan kemudian menuju pulau-pulau Lease dan Ambon, juga menuju ke Buru, Manipa, Ambalau terus ke Utara di kepulauan Maluku Utara. Sebagian kecil juga menuju ke Utara dan Timur, sedangkan sebagian menyebar ke Seram Barat.Rombongan suku Wemale, berpencar ke arah Timur, kemudian ke Utara. Ada juga yang ke pesisir Selatan dan meninggalkan pulau Seram. Sisanya menyebar juga di Seram Barat. Perpindahan keluar pulau Seram, banyak yang melalui aliran “wae le telu” atau “tiga batang air”, yaitu Tala, Eti dan Sapalewa menuju ke pulau-pulau Ambon, Lease, Buru, terus ke Maluku Utara dan Maluku Tenggara.(Jusuf Nikolas Anamofa, http://tal4mbur4ng.blogspot.com).<br /><br /><br /><br /></div>Jen Latuconsinahttp://www.blogger.com/profile/12286451050363017804noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5205097241709420459.post-30958823832993162772009-05-04T04:55:00.000-07:002009-05-04T04:57:54.361-07:00Upacara Rujena Pada Masyarakat Nualu<div align="justify"><strong>1. Asal Usul</strong><br />Nuaulu adalah salah satu sukubangsa yang terdapat di Provinsi Maluku, Indonesia. Di kalangan mereka ada sebuah tradisi yang termasuk dalam upacara di lingkaran hidup individu, yaitu upacara yang berkenaan dengan masa peralihan, khususnya bagi laki-laki, dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Pada masa lampau kedewasaan seorang anak laki-laki sangat erat kaitannya dengan pengayauan (pemenggalan kepala). Artinya, seorang anak laki-laki dianggap sebagai dewasa jika ia telah melakukan pengayauan, karena dengan berhasilnya memenggal kepala musuh berarti ia dianggap mampu melindungi warga masyarakatnya, khususnya anak-anak dan kaum perempuan. Dewasa ini tradisi itu tidak dilakukan lagi. Sebagai gantinya, mereka mengembangkan tradisi baru dalam menentukan kedewasaan seorang anak laki-laki, yaitu keterampilan (kemahiran) dalam menggunakan tombak dan panah[1].<br />Jadi, seorang anak laki-laki yang sudah dapat menggunakan panah dan tombak dengan baik (mahir), maka dianggap sudah dewasa. Dan, untuk mengesahkan anak tersebut menjadi orang dewasa yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan orang dewasa lainnya, maka diadakanlah upacara rujena yang jika diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia berarti “pemakaian cawat”. Salah satu kegiatan yang bersifat simbolik dalam upacara ini adalah pemakaian cawat. Oleh karena itu, upacara ini disebut “upacara rujena”. <br />Seorang laki-laki yang telah melalui upacara ini berarti sudah dianggap sebagai orang dewasa (bukan kanak-kanak lagi) dan karenanya yang bersangkutan diperbolehkan untuk membentuk sebuah keluarga. Melalui upacara ini juga yang bersangkutan pada gilirannya mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, sebagaimana anggota masyarakat lainnya. Mengingat pentingnya keahlian menombak dan memanah bagi seorang laki-laki Nuaulu, maka sejak dini (sekitar umur 5 atau 6 tahun) seorang anak laki-laki mulai diajari menombak dan memanah oleh orang tuanya. Ketika sudah agak besar (sekitar umur 9--13 tahun), biasanya diikutsertakan dalam perburuan. Oleh karena itu, anak laki-laki Nuaulu pada umur-umur tersebut biasanya sudah mahir dalam menombak dan memanah. Dan, karena dalam satu kampung biasanya anak laki-laki yang berumur 9--13 tahun lebih dari seorang, maka upacara rujena seringkali disatukan (dilakukan bersama-sama).<br /><strong>2. Waktu, Tempat, Pemimpin dan Pihak-pihak yang Terlibat dalam Upacara</strong><br />Ada tiga tahap yang harus dilalui dalam upacara rujena, yaitu: (1) tahap pemakaian cawat, tahap pataheri (pembunuhan hewan upacara), dan (3) tahap pengesahan sebagai orang dewasa (pesta rujena). Oleh karena itu, lama penyelenggaraannya bisa memakan waktu sampai tujuh hari. Pelaksanaan tahap-tahap tersebut dilakukan dari pagi sampai sore hari (menjelang terbenamnya matahari), kecuali acara pesta rujena yang dilakukan pada malam hari. Tempat pelaksanaan upacara rujena bergantung pada kegiatan atau tahap yang dilakukan. Untuk prosesi pemakaian rujena dan pataheri misalnya, kedua kegiatan tersebut bertempat di waluno (bangunan upacara) yang berada di tengah-tengah hutan. Sedangkan, pengesahan sebagai orang dewasa bertempat di suwane (rumah/balai adat) dari kelompok kerabat (soa) ayah. Adapun suwane yang dipilih untuk dijadikan tempat pengesahan adalah suwane yang momo kanatenya (pemimpinnya) umurnya lebih tua dari momo kanate-momo kanate lainnya.<br />Pemimpin upacara juga bergantung pada kegiatan atau tahap yang dilakukan dalam upacara rujena. Pada tahap pemakaian rujena dan pataheri misalnya, kedua tahap ini dipimpin oleh momo kanate[2] . Jadi, momo kanate-lah yang memimpin prosesi pemakaian cawat dan pembunuhan hewan upacara. Jika anak-anak yang akan diupacarai berasal dari soa-soa yang berbeda, maka momo kanate yang akan menjadi pemimpin upacara adalah momo kanate yang usianya paling tua diantara momo kanate-momo kanate dari soa-soa yang mengikuti upacara. Sementara, momo kanate-momo kanate lainnya bertindak sebagai pendamping dan sekaligus saksi bagi anak-anak yang masuk dalam kelompok kerabatnya masing-masing. Kemudian, dalam pengesahan sebagai orang dewasa yang bertindak sebagai pemimpin upacara adalah pinawasa (pendeta adat). Ia dibantu oleh maawaka (wakil pimpinan upacara) dan seorang kurupasa (pengawal upacara) serta seorang kamama (penjaga api upacara). <br />Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam upacara rujena adalah para laki-laki anggota kelompok kerabat dari soa ayah dan ibu dari masing-masing anak yang diupacarakan. Mereka ini mengikuti upacara yang diselenggarakan di waluno dan di suwane. Selain anggota kerabat, ada juga para mataken (pemuda yang telah terlebih dahulu diupacarakan). Namun, mereka hanya mengikuti upacara yang diselenggarakan di suwane. Sebenarnya, kerabat wanita dari masing-masing anak yang diupacarakan juga terlibat tetapi tidak secara langsung. Mereka hanya mempersiapkan perbekalan yang diperlukan bagi penyelenggaraan upacara di walano. <br /><strong>3. Peralatan</strong><br />Peralatan yang perlu dipersiapkan dalam upacara rujena ini adalah: (1) waluno, (2) rujena, (3) sehelai ikat pinggang yang terbuat dari kulit kayu, (4) dua helai kain berang (kain yang berwarna merah darah), dan (5) 25 buah tagalaya (sejenis bakul untuk menyimpan makanan). Waluno, sebagaimana telah disinggung pada bagian atas, adalah bangunan yang dibuat khusus untuk tempat pelaksanaan upacara rujena. Bangunan yang pengerjaannya dilakukan secara gotong-royong oleh para laki-laki dewasa dari soa-soa yang anggotannya akan diupacarai ini didirikan di tengah-tengah hutan. Kaum perempuan tidak boleh mendekati bangunan ini. Hal itu disebabkan adanya kepercayaan bahwa jika ada perempuan yang mendekatinya, maka para laki-laki yang ada di daerah tersebut, khususnya anak-anak yang akan diupacarai, akan dihinggapi oleh kekuatan gaib yang bersifat destruktif.<br />Rujena adalah pakaian (dalam) yang akan dikenakan pada anak-anak yang akan diupacarai. Pakaian ini terbuat dari kulit sejenis pohon beringin yang berdaun kecil. Cara membuatnya, kulit kayu diambil sepanjang 3 meter dengan lebar 10--20 cm. Kemudian, ditumbuk dengan batu kali yang telah dipahat dengan motif garis-garis miring. Setelah itu, diberi hiasan medalion dengan gerigi sebanyak 5 buah. Medalion ini adalah simbol dari sistem kepercayaan yang dianut oleh orang Nuaulu (pemujaan terhadap matahari). Sedangkan, geriginya yang berjumlah 5 buah sebagai simbol bahwa Sukubangsa Nuaulu termasuk golongan atau kelompok pata lima[3] .<br />Ikat pinggang yang terbuat dari kulit kayu pada dasarnya berfungsi sebagai pengencang rujena, sehingga tidak mudah melorot. Sementara itu, kain berang dalam kehidupan sosial-budaya masyarakat Nuaulu dan masyarakat daerah Maluku Tengah pada umumnya melambangkan keberanian, kejantanan dan kebulatan tekad. Tagalaya adalah sejenis bakul. Wadah ini dalam upacara rujena digunakan sebagai tempat untuk makanan dan daging buruan. Setiap anak yang akan diupacarai memerlukannya sejumlah 25 buah. Jadi, jika ada 10 anak yang akan diupacarai, maka tagalaya yang harus disediakan berjumlah 250 buah. <br /><strong>4. Tata Laksana</strong><br />Ketika para orang tua (laki-laki) menganggap bahwa anak-anaknya sudah mahir menggunakan tombak dan panah, maka mereka kemudian mengadakan rapat untuk menentukan waktu penyelenggaraan upacara rujena. Jika telah ada kesepakatan, mereka akan menemui momo kanate dari soa masing-masing untuk memberitahukan dan sekaligus meminta momo kanate untuk menjadi pemimpin soa-nya. Selain itu, pemberitahuan tentang upacara rujena juga disampaikan kepada pinawasa dan pembantunya. Ini penting karena merekalah yang akan mengesahkan kedudukan seorang anak laki-laki menjadi dewasa.<br />Pada hari yang telah ditentukan berangkatlah rombongan menuju ke tempat upacara dipimpin oleh momo kanate yang tertua. Setiba di tempat upacara, anak-anak laki-laki yang akan diupacarakan dimasukkan ke dalam walano. Sementara itu, kaum pria dari masing-masing anak yang akan diupacarakan mulai melakukan perburuan hewan upacara yang berupa kusu (kuskus). Masing-masing kelompok diharuskan menangkap seekor tanpa boleh melukainya. Jumlah yang dibutuhkan harus dipenuhi pada hari itu juga. Jika jumlah yang diperoleh belum sesuai dengan kebutuhan, maka upacara akan ditunda pada keesokan harinya.<br /> Akan tetapi, jika jumlah kusu yang dibutuhkan terpenuhi, maka momo kanate yang tertua, yang bertindak sebagai pemimpin upacara, memerintahkan anak-anak yang akan diupacarakan membentuk sebuah lingkaran. Masing-masing didampingi oleh momo kanate dan seorang saksi dari soa-nya. Mereka ditelanjangi, kemudian dicawati oleh momo kanate masing-masing. Penelanjangan dan pemakaian cawat ini disaksikan oleh para saksi dan pada peserta upacara. Setelah itu, pengelilitan ikat pinggang pun dilakukan. Selanjutnya, ikat pinggang tersebut diselipi dengan sehelai kain berang (kain berwarna merah darah). <br />Kegiatan dilanjutkan dengan pembunuhan kusu. Dalam kegiatan ini setiap anak yang mengikuti upacara rujena diberi seekor kusu yang harus dipedang ekornya. Setelah itu, peserta upacara, kecuali momo kanate dan saksi dari masing-masing anak, meninggalkan waluno (masuk ke dalam hutan). Tujuannya adalah agar anak-anak mempunyai keberanian untuk membunuh kusu. Sebab, jika di tempat itu masih ada saudara-saudara soa-nya, dikhawatirkan ia akan berani membunuh hanya karena merasa mendapat dukungan moral (semangat) dari kerabatnya. <br />Dengan demikian, pembunuhan kusu hanya disaksikan oleh momo kanate dan para saksi upacara. Dalam hal ini, mereka tidak hanya bertindak sebagai saksi, tetapi juga sekaligus sebagai penilai tentang: keberanian, kemampuan, dan keterampilan dari setiap anak dalam membunuh kusu. Jika seorang anak dapat membunuhnya dalam waktu yang relatif cepat, maka anak tersebut dianggap telah menjadi dewasa dengan tingkat “kejantanan” yang tinggi. Sedangkan, anak-anak yang menyelesaikan tugasnya (membunuh kusu) dalam waktu yang relatif lama, bukan berarti bahwa anak-anak tersebut belum menjadi dewasa. Mereka tetap dianggap sebagai dewasa, namun dengan kadar (tingkat) “kejantanan” yang rendah.<br />Sementara itu, para peserta yang sengaja pergi ke hutan, beberapa jam kemudian, kembali ke tempat upacara (walano) untuk melihat keberhasilan anak-anak yang mengikuti upacara rujena dalam pembunuhan kusu. Lamanya pembunuhan kusu itu memang sudah diperkiraan membutuhkan waktu beberapa jam, sehingga ketika mereka datang, semua kusu sudah terbunuh. Oleh karena semua hewan upacara sudah terbunuh, maka meja makan pun dipersiapkan. Semua perbekalan di dalam tagalaya dibuka dan diletakkan di atas meja makan tersebut. Kemudian, pemimpin upacara mempersilahkan semua peserta upacara (termasuk di dalamnya anak-anak yang diupacarakan) untuk memulai acara makan bersama. Dan, acara makan bersama yang merupakan pesta adat ini berlangsung selama 6 hari, sehingga setiap selesai acara makan bersama, anak-anak yang diupacarakan tetap tinggal di walano. Sementara itu, para momo kanate bersama peserta upacara memasuki hutan untuk berburu guna mengisi tagalaya yang telah kosong dengan daging-daging segar.<br />Pada hari keenam seluruh peserta meninggalkan waluno dan kembali menuju desa. Sebelum pergi, anak-anak yang diupacarai harus mengenakan karonum[4] sebagai tanda pengenal bahwa yang bersangkutan baru saja selesai mengikuti upacara masa dewasa tahap I dan II. Setibanya di desa, mereka disambut oleh semua pria dewasa dan diantar menuju ke suwane. Akan tetapi, sebelum menuju ke suwane, mereka harus berkumpul di suatu tempat yang letaknya agak jauh dari suwane. <br />Tempat tersebut dinamakan sanahana yang ditandai dengan sebatang pohon linggua (pterocarpus indica). Sementara itu, di suwane telah hadir pinawasa yang akan memimpin upacara pengesahan bersama pembantu-pembantunya, yaitu maawaka dan kurupasa. Pada saat yang sama api yang berada di dapur suwane dinyalakan oleh kamama. Api tersebut tidak boleh padam karena bagi orang Nuaulu, ia merupakan lambang keabadian. Oleh karena itu kamama tidak diperkenankan meninggalkan dapur suwane sebelum upacara dinyatakan selesai oleh pinawasa.<br />Saat api di dapur suwane telah menyala dan tifa mulai dibunyikan, pinawasa mengambil hati ayam yang telah dipersiapkan sebelumnya dan memasukkannya ke dalam sebuah mangkuk. Hati ayam yang dimasukkan itu telah dipotong-potong. Jumlah potongannya biasanya kurang dari jumlah anak-anak laki-laki yang akan diupacarakan. Selanjutnya, pinawasa memberi isyarat kepada momo kanate agar anak-anak ke suwane. Setelah tiba pada tempat yang telah ditentukan mereka diminta untuk memperebutkan hati ayam yang ditempatkan di dalam mangkuk. <br />Sesudah itu, mereka memperagakan tarian cakalele (tarian perang) sambil mengelilingi pohon gadihu yang terletak dekat pintu masuk suwane sejumlah 5 kali. Pada pengelilingan yang terakhir (ke-5) mereka dilantik oleh pinawasa menjadi mataken[5], yaitu sebagai warga masyarakat yang dapat berdiri sendiri dan dapat bertanggung jawab bagi dirinya sendiri dan orang lain. Dengan berakhirnya pelantikan oleh pinawasa, maka berakhir sudah seluruh rentetan upacara rujena. <br /><strong>5. Nilai Budaya</strong><br />Ada beberapa nilai yang terkandung dalam upacara rujena. Nilai-nilai itu antara lain adalah: kebersamaan, ketelitian dan gotong royong. Nilai kebersamaan tercermin dari berkumpulnya sebagian besar anggota masyarakat di suatu tempat (pada saat acara pesta rujena di suwane), makan bersama dan doa bersama demi keselamatan bersama. Ini adalah wujud kebersamaan dalam hidup bersama di dalam lingkungannya. Dalam hal ini, kebersamaan sebagai komunitas yang mempunyai wilayah, adat-istiadat dan budaya yang sama.<br />Nilai ketelitian tercermin dari proses upacara itu sendiri. Sebagai suatu proses, upacara memerlukan persiapan, baik sebelum upacara, pada saat prosesi, maupun sesudahnya. Persiapan-persiapan itu, tidak hanya menyangkut peralatan upacara, tetapi juga tempat, waktu, pemimpin, dan peserta. Semuanya itu harus dipersiapkan secara cermat, sehingga upacara dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu, dibutuhkan ketelitian. Tanpa ketelitian tidak mungkin upacara akan terselenggara dengan baik dan lancar. <br />Nilai kegotong-royongan tercermin dari keterlibatan berbagai pihak dalam penyelenggaraan upacara. Mereka saling membantu demi terlaksananya upacara. Dalam hal ini ada yang membantu menyiapkan makanan dan minuman, menjadi pemimpin upacara, menghadiri pesta rujena, dan lain sebagainya. Tanpa semangat gotong-royong, upacara rujena tidak dapat terselenggara dengan baik. <br />Sumber :<br />Suradi Hp, dkk. 1982. Upacara Tradisional Daerah Maluku. Ambon: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.<br />[1] Tombak dan panah sejak zaman dahulu mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Nuaulu, khususnya untuk berburu dan berperang. Kemampuan dan keterampilan menggunakan kedua senjata tersebut bagi orang Nuaulu merupakan suatu jati diri yang melambangkan kedewasaan seorang laki-laki, sehingga orang tidak dapat berbicara tentang laki-laki Nuaulu tanpa berbicara tentang tombak dan panah.<br />[2] Momo kanate adalah kepala soa. Soa adalah suatu kesatuan masyarakat yang berdasarkan genealogis teritorial. Orang Nuaulu yang tinggal di daerah Amahi mempunyai 11 soa yang tergabung dalam 4 negeri (desa). Dengan kata lain, gabungan dari beberapa soa membentuk sebuah negeri. Momo kanate merupakan orang yang dipercaya untuk memimpin dan melaksanakan sebagian besar upacara bagi kelompok kerabatnya, karena merupakan lambang kehormatan dari soa. Dia merupakan tokoh yang dihormati dan disegani, dianggap memiliki kharisma-kharisma dan mempunyai kekuatan-kekuatan sakti yang dapat mengalahkan pengaruh roh-roh jahat. <br />[3] Masyarakat Maluku Tengah terbagi atas dua kelompok besar yaitu pata lima dan pata siwa. Kelompok pata lima berada di daerah Pulau Seram, sedangkan pata siwa mendiami bagian daerah Seram Barat. Untuk dapat mengetahui apakah suatu kelompok masyarakat itu tergolong kedalam kelompok pata lima ataukah pata siwa, maka perlulah diperhatikan jumlah tiang yang terdapat pada sebuah suwane/baeleo. Kalau jumlah tiang suwane adalah 5 berarti masyarakat pemiliknya tergolong pata lima (5), sebaliknya kalau jumlahnya 9 berarti pemiliknya tergolong ke dalam kelompok pata siwa.<br />[4] Karonum merupakan sehelai kain berang yang dililitkan di kepala. <br />[5] Mataken merupakan gelar yang diberikan bagi kelompok anak laki-laki yang telah selesai mengikuti upacara masa dewasa.(http://melayuonline.com, 4/5/2009)<br /><br /><br /></div>Jen Latuconsinahttp://www.blogger.com/profile/12286451050363017804noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5205097241709420459.post-45434241681712781112009-04-20T10:01:00.001-07:002009-04-22T07:20:08.842-07:00KHASANAH BUDAYA NUSANTARA [Agama dan Pendidikan]<div align="center">Oleh ; Sugeng Riyanto<br /><br /></div><div align="center"></div><div align="justify">Slamat Datang Goebernoer Djendral!<br />JIKA kita mendengar kata "kesultanan" di Indonesia, segera kita akan menghubungkannya dengan Aceh, Banten, Cirebon, dan Mataram; atau untuk sebagian orang akan menghubungkannya dengan Palembang, Ternate, atau Tidore. Hal itu wajar mengingat kesultanan tersebut begitu terkenal dan memang sangat berperan dan mempunyai kedudukan penting, paling tidak sejak abad XII hingga XIX, bahkan sampai sekarang. Namun tidak demikian dengan sebagian kecil lainnya yang mengetahui dengan pasti bahwa kerajaan Islam yang rajanya disebut Sultan sehingga kerajaannya disebut dengan kesultanan di Indonesia jumlahnya jauh lebih banyak dari yang disebutkan itu. Sebut misalnya Buton, Jailolo, dan Bacan di kawasan timur Indonesia yang "tidak terkenal" namun sebenarnya memiliki masa lalu yang cukup gemilang pada masanya.<br />Oleh karena itu menarik untuk menengok peristiwa kecil di sebuah kesultanan "kecil" meskipun dalam ruang yang juga kecil. Adalah Kesultanan Bacan yang meskipun "kecil," namun memiliki sisi budaya yang ternyata tidak kecil. Bacan merupakan salah satu identitas bagi moloku kie raha atau empat kerajaan besar di Maluku Utara, yang meliputi Ternate, Tidore, Jailolo, dan Bacan sendiri. Secara administrasi, saat ini (Pulau) Bacan merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Maluku Utara. Sedangkan secara geografis pulau ini berada di ujung barat daya kaki Pulau Halmahera.<br />Bacan dan "Moloku Kie Raha"<br />Sejarah Indonesia Timur tidak terlepas dari sejarah Maluku Utara. Sejarah Maluku Utara sendiri hampir sama dengan sejarah empat kesultanan besar yang pernah menguasai wilayah ini, yaitu Moloku Kie Raha: Ternate, Tidore, Bacan, dan Jailolo. Sebagai kesultanan, jangan dibayangkan bahwa keempatnya menjadi besar secara tiba-tiba. Sebelum memeluk Islam, keempatnya telah menjadi "kolano" (setingkat dengan kerajaan) serta memiliki kedudukan dan peran tersendiri dalam perdagangan jarak jauh. Kedatangan pengaruh Islam di Indonesia bagian Timur, khususnya Maluku, berkaitan dengan jalur pelayaran, khususnya pelayaran niaga, dengan rempah-rempah sebagai kata kuncinya. Inilah titik di mana pada akhirnya beberapa aspek juga berpengaruh di kawasan ini: sosial, budaya, agama, bahasa, ekonomi, bahkan politik dan militer. Terang saja karena para pedagang pada waktu itu berasal dari berbagai bangsa.<br />Sejak berubah dari "kolano" menjadi kesultanan pada sekitar abad XV, keempatnya secara politis berusaha mengembangkan pengaruhnya ke berbagai tempat, khususnya ke arah timur dan selatan. Tidore, antara lain dapat memasukkan pantai barat Papua ke dalam wilayahnya; Ternate berhasil meluaskan pengaruh dan wilayahnya hingga sebagian Sulawesi, sebagian Papua, Ambon, Lease, Seram, Buru, dan Banda. Sementara itu, Bacan "gagal" meluaskan pengaruhnya, namun tetap eksis sebagai kesultanan yang mandiri. Lain halnya dengan Jailolo yang bergabung dengan Ternate dan Tidore. Akibat dinamika politik dan militer dalam perluasan wilayah tersebut, berbuntut pada retaknya "moloku kie raha." Berbagai perang antara mereka sering terjadi, termasuk perang dagang. Hal ini diperparah oleh pengaruh Barat, khususnya Belanda, dengan segala sistem ekonomi dan militernya. Silih berganti Belanda memihak, dan silih berganti mendapat berbagai keuntungan dari pihak yang "dibelanya," baik secara politik maupun ekonomi. Sebagai kesultanan yang mandiri, situasi dan kondisi ini benar-benar merugikan Bacan. Pada sekitar abad XVII "secara resmi" Bacan menjadi bagian dari Pemerintah Hindia Belanda. "Secara resmi" pula Sultan Bacan menjadi "tamu" di negerinya sendiri, karena tuan rumah sekarang adalah Goebernoer Djenderal Hindia Belanda.<br />Slamat Datang Goebernoer Djendral!<br />Dari bentuk kolano hingga awal kesultanan, Bacan merupakan sosok kerajaan yang mandiri. Kedudukan dan perannya cukup besar, khususnya di kawasan Maluku dan sekitarnya. Bahkan dalam kesatuan empat kerajaan ini Bacan menunjukkan unsur budaya yang juga mandiri. Sebut misalnya dalam hal bahasa. Jika Ternate, Tidore, dan Jailolo menggunakan bahasa Halmahera Utara, maka Bacan menggunakan bahasa yang berkembang di Kepulauan Sula, termasuk dalam Bahasa Austronesia. Sebut lagi misalnya dalam pengurutan nama keempat kerajaan berdasarkan Kronik Bacan: moloku kie raha adalah Bacan, Jailolo, Tidore, dan Ternate. Kronik tersebut juga menyebutkan bahwa Raja Bacan adalah putra pertama dari empat putra Jafar Sadek yang menurunkan raja-raja moloku kie raha.<br />Tinggalan fisik jelas tidak bisa memungkiri masa lalu Bacan yang cukup gemilang. Beberapa yang masih dapat dilihat hingga saat ini antara lain adalah: pelabuhan tua, sisa bangunan istana "Gaja Manusu," masjid agung, bangunan rumah tinggal, makam-makam kuna, dan kelengkapan kesultanan seperti mahkota, pakaian, senjata, dsb. Khususnya tinggalan fisik berupa bangunan memang tidak meninggalkan wujudnya secara utuh: jika tidak rusak (bahkan tinggal fondasi) tentu telah diputar nyaris total. Namun cerita dibaliknya masih tetap utuh beserta kebesaran Sultan yang bermukim di Istana Gaja Manusu. Sebagai tempat tinggal sultan, Gaja Manusu tentu dibangun dengan cermat: harus menggambarkan aspek religi, aspek sosial, aspek politis, dsb. Sayang sekali memang kemegahannya sekarang tidak bisa disaksikan secara langsung.<br />Namanya juga sultan, kemegahan yang melingkunginya tentu tidak tanggung-tanggung. Fotografi, itu adalah salah satunya. Namun, justru dari foto yang dibuat pada sekitar akhir abad XIX atau awal abad XX inilah bisa disaksikan wujud fisik berbagai aspek, termasuk Istana Gaja Manusu. Salah satu foto menunjukkan adanya pintu gerbang di depan istana. Tampaknya bangunan gerbang ini cukup kokoh, dibangun dari bahan tembok, bata, dan kayu. Meski dalam cengkeraman Hindi Belanda, namun wujud fisik gerbang justru sangat berlawanan dengan gaya bangunan Eropa. Di bagian depan, dua tiang besar berbentuk persegi menjulang kira-kira 10 meter. Kedua puncaknya dilengkapi dengan kubah dari seng. Di antara kedua tiang besar ini terdapat kubah, tepatnya mankota raksasa yang menungi setiap orang yang melintas di bawahnya. <br />Tepat di depan kedua tiang, dua buah meriam seperti siap menyalak. Inilah gerbang yang sebenarnya, gerbang sultan. Di belakang gerbang ini, sangat tersamar jika dilihat dari depan, ditambahkan bangunan pendukung yang bergaya Eropa. Yang menarik dari foto ini adalah suasana dimana sekitar 9 orang berdiri seperti menanti sesuatu. Sebagian di antaranya berpakaian resmi: putih dan berpeci. Ternyata, mereka bukan menanti sesuatu, mereka sedang menunggu kedatangan seorang Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang akan memasuki Istana Gaja Manusu. Pantas saja di atas gerbang yang berbentuk mahkota tertulis: "Slamat Datang J.M.M. S.P.T. Goebernoer Djendral.Tulisan ini sekaligus menggambarkan dua hal berbeda: sang Gubernur Jenderal "pulang" ke "rumah" atau hanya sekedar berkunjung? Memang hanya dia yang merasakan, namun salamnya tetap sama: Slamat Datang Goebernoer Jendral! (http://www.hupelita.com, 2009)<br /><br /><br /></div>Jen Latuconsinahttp://www.blogger.com/profile/12286451050363017804noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-5205097241709420459.post-63463123966609712912009-04-20T09:43:00.000-07:002009-04-20T09:45:58.518-07:00Peta Politik Maluku Kekuatan Teritorial dan Genealogi Agama<div align="center">Oleh : Antonius Purwanto <br />dan Bambang Setaiwan<br /><br /></div><div align="justify"></div><div align="justify">Maluku menjadi wilayah pertautan yang kental antara tradisi, agama, dan politik. Segregasi area kebudayaan dan dominasi agama mencerminkan kekuatan politik yang berbeda. Wilayah di mana dominasi Kristen lebih kuat cenderung menjadi wilayah yang mendukung ideologi nasionalis persatuan dan wilayah dengan dominasi Islam kuat cenderung mendukung partai berideologi nasionalis pembangunan.Wilayah kebudayaan masyarakat Maluku dapat dibagi menjadi tiga teritori atau area kebudayaan besar, yaitu wilayah utara (Pulau Ternate, Tidore, Halmahera, dan pulau-pulau kecil di sekitarnya) yang pada saat ini secara administratif masuk ke dalam Provinsi Maluku Utara, wilayah tengah (Pulau Seram, Buru, Ambon, dan pulau-pulau Lease), serta wilayah tenggara (meliputi masyarakat di pulau-pulau tenggara, tenggara barat, dan Kepulauan Aru). Area tengah dan tenggara inilah yang saat ini menjadi wilayah administratif Provinsi Maluku.<br />Menurut antropolog dari Universitas Pattimura, Wellem R Sihasale, pada setiap culture area atau wilayah kebudayaan, terdiri dari berbagai subetnik dengan beragam budaya yang memiliki karakteristik tersendiri, tetapi hampir mirip atau sama satu dengan yang lain. Subetnik-subetnik masyarakat yang terbentuk dan mendiami suatu culture area membangun kehidupannya dalam suatu bentuk struktur dan pola pengelompokan masyarakat yang berbeda di antara wilayah kebudayaan masing-masing (Sihasale, 2005).<br />Perjalanan sejarah di ketiga wilayah kebudayaan itu membuat masing-masing wilayah memiliki corak keagamaan yang berbeda. Wilayah utara lebih mencerminkan kuatnya tradisi Islam di bawah pengaruh Kerajaan Ternate dan Tidore. Sebaliknya, wilayah tenggara memiliki pertautan yang kuat dengan tradisi Kristen yang dibawa Portugis dan Belanda. Sementara itu, area tengah merupakan wilayah di mana kedua tradisi keagamaan itu hadir dengan kekuatan yang hampir seimbang. Di wilayah ini jumlah pemeluk agama Islam sekitar 57 persen dan pemeluk agama Katolik dan Protestan berkisar 42 persen.<br />Tiga wilayah kebudayaan ini juga memberikan warna yang berbeda dalam pilihan politik masyarakat. Dalam tiga pemilu yang berjalan secara demokratis, tahun 1955, 1999, dan 2004, terlihat bahwa masing-masing wilayah memiliki corak kekuatan politik yang berbeda. Pada Pemilu 1955 bagian utara merupakan perwujudan dari kekuatan partai Islam, terutama Masyumi. Di wilayah ini kemenangan Masyumi mencapai 44,6 persen, jauh lebih unggul dibandingkan suara untuk Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan Partai Katolik yang hanya mencapai 22,1 persen. Hal sebaliknya terjadi di bagian tenggara, suara untuk Parkindo dan Partai Katolik mencapai 60,8 persen, sedangkan Masyumi hanya meraih 20,9 persen. Sementara di wilayah perebutan pengaruh, bagian tengah (Maluku Tengah dan Kota Besar Ambon), perolehan suara partai Islam ataupun Kristen cenderung seimbang, masing-masing 43,7 persen dan 38,3 persen. Di wilayah ini Partai Syarikat Islam Indonesia cukup terasa dengan menyumbangkan 7 persen suara bagi kekuatan partai Islam.<br />Di mana wilayah yang cenderung memiliki stabilitas suara pemilih (stability voters) dan bagian mana yang cenderung berubah? Ternyata wilayah-wilayah di mana kekuatan pemilih Kristen dominan cenderung menjadi wilayah yang sulit berubah. Sebaliknya, wilayah-wilayah di mana pemilih Muslim dominan, cenderung lebih mudah berubah. Pemilu demokratis yang kembali digelar setelah selama enam pemilu sebelumnya kekuatan politik Indonesia dicengkeram oleh rezim otoriter memperlihatkan pola yang mirip dengan situasi 1955. Hanya saja, wilayah-wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh Masyumi kemudian diambil alih oleh Golkar yang ciri ideologi nasionalisnya lebih bercorak developmentalis. <br />Dengan demikian, terjadi perubahan ideologis kawasan politik, dari Islam menjadi nasionalisme pembangunan. Sebaliknya, wilayah-wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh partai-partai Kristen cenderung mengikuti garis fusi partai, mendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ataupun partai-partai dengan ciri ideologi nasionalisme persatuan (state-nationalism). PDI-P memiliki keterikatan yang kuat dengan partai-partai Kristen setelah Pemerintahan Soeharto memangkas jumlah partai dan memberlakukan kebijakan fusi menjadi tiga partai pada tahun 1973. Saat itu, Parkindo dan Partai Katolik dilebur ke dalam PDI. <br />Dalam Pemilu 2004 kecenderungan PDI-P mendapat dukungan dari wilayah-wilayah yang dimenanginya pada Pemilu 1999 juga masih terlihat. Kota Ambon, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru memperlihatkan dukungan yang masih cukup solid pada partai ini. Meskipun suara di wilayah pemekaran dari Maluku Tenggara, yakni Maluku Tenggara Barat, berhasil dimenangi oleh Golkar, sebagian suara mengalir ke partai-partai yang memiliki akar genealogis PDI-P.<br />Perubahan konfigurasi<br />Perkembangan demokrasi di tingkat lokal yang tercermin dari penyelenggaraan pilkada mendukung asumsi bahwa figur terlihat lebih efektif menggiring dukungan ketimbang mesin politik partai. Namun, kemenangan kandidat yang didukung partai tertentu tetap berpotensi mengubah konfigurasi kekuatan politik partai.Dari 10 kali pilkada sepanjang tahun 2005-2008, termasuk di tingkat provinsi, hanya satu pertarungan di Kabupaten Buru yang mampu dimenangi Partai Golkar tanpa koalisi. Empat kemenangan selebihnya, Partai Golkar harus berkoalisi dengan beberapa partai, baik yang bernuansa Islam maupun nasionalis. Misalnya, di Kabupaten Maluku Tengah, Partai Golkar berkoalisi dengan PBR, PKPB, PAN, PNUI, dan Patriot Pancasila untuk memenangi pasangan Abdullah Tuasikal-Imanuel Seipalla sebagai bupati dan wakil bupati. Adapun di Maluku Tenggara, Partai Golkar menggandeng enam partai lainnya untuk memenangi pasangan Andreas Rentanubun-Yunus Serang.<br />Sementara itu, PDI-P selain memenangi Pilkada Kota Ambon juga merebut kembali Maluku Tenggara Barat dengan kemenangan kandidatnya. Dalam Pemilihan Gubernur Maluku, PDI-P yang berkoalisi dengan enam parpol lainnya memenangi kursi gubernur dan mengalahkan calon gubernur dari Partai Golkar. Pasangan Karel Albert Ralahalu dan Said Assegaff yang diusung PDI-P bahkan menang di semua kabupaten/kota. Yang menarik, pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh Partai Golkar dan PDI-P di Kabupaten Seram Bagian barat dan Seram Bagian timur justru kalah oleh pasangan calon yang diusung oleh partai-partai lainnya. Selain itu, Kabupaten Seram Bagian Barat dimenangi oleh pasangan yang diusung oleh PDS, PKPB, dan Partai Pelopor. Adapun di Seram Bagian Timur pasangan Abdullah Fanath-Siti Umuria Suruwaky yang didukung oleh PKPI, PKS, dan PKPB mengalahkan pasangan yang diusung oleh Partai Golkar dan PDI-P. Menanggapi Pemilu 2009, pengamat politik dari Universitas Pattimura Ambon, Jusuf Madubun, berpendapat selain faktor ideologi partai, preferensi pemilih masyarakat Maluku dalam Pemilu 2009 juga akan ditentukan oleh figur-figur yang akan diusung oleh partai politik. Perolehan suara parpol dalam pemilu nanti akan sangat ditentukan oleh sejauh mana parpol tersebut menempatkan caleg yang cukup dikenal dan diterima oleh konstituen lokal. ”Tidak tertutup kemungkinan terjadi kejutan dalam konfigurasi politik di Maluku dalam pemilu tahun ini. Baik partai yang mengusung ideologi nasionalis maupun bernuansa agama akan bersaing ketat untuk mendapatkan simpati pemilih,” ungkap Madubun. (http://cetak.kompas.com, 2009)<br /><br /><br /><br /><br /></div>Jen Latuconsinahttp://www.blogger.com/profile/12286451050363017804noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5205097241709420459.post-41439080516265710072009-04-20T09:22:00.002-07:002009-04-20T09:51:34.579-07:00"Fala Raha" Dalam Kancah Demokrasi<div align="center"><br />Oleh; Krishna P Panolih<br /></div><div align="justify"></div><div align="justify"><br />MALUKU Utara merupakan sebuah kancah tarik-menarik antara kekuatan tradisional lama dan kekuatan baru administrasi pemerintahan modern. Kekuatan aristokrasi seclang mendapat ujian berat lewat prosedur demokrasi yang tecermin dalam pemilihan kepala daerah ataupun pemilihan umum.Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung di Maluku Utara yang digelar tahun 2007 lalu menjadi sebuah peristiwa dramatis, penuh dengan nuansa perebutan pengaruh antara aristokrasi tradisional yang bersifat lokal dan sistem demokrasi.<br />Keputusan KPU Maluku Utara, yang menggagalkan pencalonan Sultan Ternate Mudaffar Sjah dalam Pilkada Maluku Utara karena dinilai tidak mampu mengumpulkan dukungan suara yang dipersyaratkan, menjadi persoalan yang pelik bagi eksistensi aristokrasi lokal dan tokoh yang berpengaruh luas dalam kehidupan masyarakat Maluku Utara itu. Mudaffar-Rusdi hanya didukung sekitar 12 persen suara dari PPP dan lima partai lain. Padahal, calon harus didukung partai atau gabungan partai dengan minimal 15 persen suara atau kursi di DPRD. Kekurangan dukungan itu disebabkan dua pengusung lain, yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) serta Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), dinilai merupakan kubu sempalan yang tak direkomendasi pengurus pusat.<br />Penilaian KPU ini tidak bisa diterima oleh kubu pendukung Sultan. Konflik dan bentrokan fisik pendukung Sultan dengan aparat keamanan hingga pendudukan kantor KPU setempat menjadi titik rawan tahap awal pilkada. Tampaknya konflik tidak hanya berhenti pada saat pencalonan saja. Konflik paling luas justru terjadi pascapencoblosan. Penghitungan suara Pilkada Maluku Utara menjadi momen yang paling rawan dari seluruh pilkada yang berlangsung di Indonesia, menguras energi dan menjadi konflik yang berkepanjangan. <br />Pilkada Gubernur Maluku Utara diikuti empat pasang, yaitu Abdul Gafur-Abdurrahim Fabanyo, Thaib Armaiyn-Abdul Ghani Kasuba, Irvan Eddyson-Ati Achmad, dan Anthony Charles Sunarjo-Amin Drakel. Hasil penghitungan suara oleh KPU Maluku Utara menunjukkan Armaiyn-Kasuba menang tipis dari pasangan Gafur-Fabanyo, 37,35 persen berbanding 37,17 persen. Namun, keputusan ini kemudian dianulir oleh KPU pusat. Rapat Pleno KPU pusat justru memutuskan sebaliknya, kemenangan untuk Gafur-Fabanyo. Sejak itu konflik terbuka antara kedua pendukung terus mewarnai dunia perpolitikan Maluku Utara. Proses selanjutnya melibatkan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Menteri Dalam Negeri. Pada akhirnya diperlukan campur tangan pemerintah pusat untuk menyelesaikan. Lewat perdebatan yang panjang akhirnya Armaiyn-Kasuba diputuskan sebagai pemenang.<br />Sesungguhnya, Pilkada Maluku Utara adalah pemetaan riil dari kekuatan-kekuatan politik yang berkolaborasi dengan etnisitas. Thaib Armaiyn, yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, PBR, PBB, PKPB, dan PKB, sebelumnya adalah gubernur yang berasal dari Halmahera Selatan. la diperkirakan mendapat dukungan dari etnis Makian yang termasuk satu dari tiga etnis besar di Malut. Adapun calon wakilnya, Abdul Ghani Kasuba, mengandalkan dukungan dari etnis Tobelo dan Galela-dua etnis besar di Maluku Utara. Pasangan tersebut juga mendapat dukungan Sultan Ternate sehingga berpotensi mendulang suara dari masyarakat Ternate.<br />Sementara itu, Gafur-Fabanyo, yang diusung oleh Partai Golkar, mengandalkan dukungan massa tradisional dari daerah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Mereka diduga mendapat dukungan dari etnis Tidore, Patani, Weda, dan Gane. Mereka juga mendapat dukungan dari tim suksesnya, Syamsir Andili, yang dikenal dekat dengan kalangan pendatang asal Gorontalo, Buton, Bugis, dan Jawa. Pasangan ketiga, Anthony Charles Sunarjo-Amin Drakel yang didukung PDI-P mengandalkan dukungan etnis Sanana dan beberapa kantong masyarakat di Pulau Halmahera, khususnya yang tinggal di pelosok. Dan, pasangan terakhir, Irvan Eddyson-Ati Achmad yang didukung PDS, PNI Marhaenisme, Partai Merdeka, PIB, PKPI, PPDI, dan PPNUI lebih mengandalkan massa tradisional dari Galela dan Morotai. Jika ditelusuri, kekuatan politik paling berpengaruh pada masa lalu adalah Kesultanan Ternate dan Tidore meskipun bukan hanya mereka yang pernah hadir membentuk warna politik di sini. "<br />"Fala Raha"<br />Lanskap politik di Maluku Utara tak bisa dilepaskan kaitannya dengan jazirah kekuasaan empat kerajaan yang membentuk konfigurasi kekuatan politik pada kemudian hari. Jazirah itu adalah wilayah kekuasaan empat kerajaan yang dikenal denganTala Raha atau Moloku Kie Raha, yaitu Ternate, Tidore, Jailolo, dan Bacan. Istilah Maluku pada mulanya hanya digunakan untuk merujuk empat pusat kerajaan di Maluku Utara tersebut.Ada sejumlah dugaan bahwa Kerajaan Jailolo merupakan yang tertua dibandingkan dengan kesultanan lainnya. Kerajaan ini ditengarai berkuasa di Halmahera sebelum wilayah ini kemudian dikuasai Kerajaan Ternate dan Tidore pada awal abad ke-17.<br />Sejak runtuhnya kekuasaan Jailolo, wilayah Kesultanan Ternate dan Tidore makin luas. Selain Pulau Ternate, wilayah kekuasaannya juga meliputi Halmahera Utara dan Selatan. Selain itu, kekuasaannya juga mencakup wilayah Kepulauan Sula, Kepulauan Banggai, serta daerah Tobungku di Sulawesi bagian timur. Sementara itu, Tidore menguasai Halmahera Tengah, tetapi kekuasaannya juga menjangkau wilayah Laut Halmahera dan Laut Seram sampai ke pesisir Irian Jaya. Adapun Kesultanan Bacan berkuasa di Pulau Bacan dan pulau-pulau kecil di sekitarnya (RZ Leirissa, Halmahera Timur dan Raja Jailolo, 1996).<br />Status provinsi yang melekat pada Maluku Utara bisa dibilang merupakan fenomena penting di kawasan seluas 140.366,32 kilometer persegi ini. Saat masih jadi bagian dari Provinsi Maluku, Maluku Utara berpredikat kabupaten, bersama (Kabupaten) Halmahera Tengah, dan Kota Administratif Ternate.Keinginan untuk mandiri sebagai provinsi sudah dimulai sejak 1957, saat Pemerintah RI memulai upaya mengembalikan Irian Barat tahun 1956. Kemudian, pada 1963 sejumlah tokoh dari parpol, seperti Partindo, PSII, NU, Partai Katolik, dan Partai Kristen Indonesia (Parkindo), mencoba lagi upaya itu, tetapi kandas. Begitu pun ketika sejumlah tokoh dari Delegasi Rakjat Maluku Utara mendesak hal tersebut kepada pemerintah pada akhir 1966.<br />Tokoh, penulis, dan pengusaha terkenal asal Maluku, Des Alwi, dalam buku Sejarah Maluku (2005) menyatakan, pada masa kekuasaan Presiden Soekarno (1950-1965), saat segala sesuatu berpusat pada Jakarta, Maluku adalah provinsi yang paling terpencil dan paling dilupakan dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Baru pada era pemerintahan Presiden BJ Habibie daerah ini resmi menjadi provinsi, tepatnya pada 12 Oktober 1999. Berikutnya Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan bergabung pada 2003, serta terakhir Morotai (2008). Maluku Utara merupakan cerminan sebuah provinsi dengan mayoritas (87 persen) penduduk beragama Islam dengan konsentrasi terbesar di Kota Ternate dan Halmahera Selatan. Pemeluk agama lainnya, yaitu Protestan, relatif terkonsentrasi di Halmahera Utara. Adapun pemeluk Katolik banyak mendiami Kepulauan Sula.<br />Perubahan konfigurasi<br />Maluku Utara merupakan basis Masyumi yang cukup kuat, sebagaimana tergambar dari hasil Pemilihan Umum 1955. Di sini Masyumi memperoleh 44,6 persen. Partai Islam selain Masyumi relatif tidak eksis di pemilu awal tersebut. PSII hanya meraih 0,5 persen suara. Partai lain yang cukup sukses adalah Parkindo yang memperoleh 22 persen suara. Suara untuk partai-partai nasionalis relatif tersebar. Secara keseluruhan partai-partai nasionalis mampu mengumpulkan suara 32,6 persen, dengan dukungan terbesar berasal dari Partai Indonesia Raya (PIR) Hazairin (14,8 persen) dan PNI (13 persen). Dalam Pemilu 1999 wilayah Maluku Utara dan Halmahera Tengah masih menjadi bagian dari Provinsi Maluku. Pemilu ini memperlihatkan keunggulan Partai Golkar di wilayah ini. Golkar menang di dua kabupaten itu dengan meraih dukungan 43,47 persen. Tempat kedua dipegang oleh PDI-P (17,38 persen) dan selanjutnya PPP (16,66 persen).<br />Pemetaan yang lebih jelas dapat dilihat pada Pemilu 2004, ketika wilayah ini sudah berdiri sendiri dengan memiliki delapan kabupaten/kota. Meskipun Golkar menjadi pemenang, suaranya telah jauh berkurang, menjadi hanya 23,53 persen. Wilayah-wilayah yang dikuasainya pun hanya di lima kabupaten/kota, yaitu Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan. Tempat kedua justru dipegang oleh PKS yang mampu meraih 10,57 persen dan memenangi Halmahera Selatan yang mayoritas memeluk agama Islam. Partai kecil yang di sini sangat diperhitungkan adalah Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PDK). PDS mampu memenangi suara di Halmahera Utara, tempat pemeluk agama Protestan kuat, dan PDK meraih kemenangan di Kota Ternate yang didominasi kekuatan Islam. Kemenangan PDK di sini tak lepas dari dukungan Sultan Mudaffar Sjah.<br />Konfigurasi politik di Maluku Utara masih sangat mungkin berubah. Salah satu sebabnya adalah pengaruh kemenangan dan kekalahan dalam pilkada. Sejauh ini hanya PKS yang konsisten memenangi pilkada di wilayah basis massanya. Sementara itu, meskipun menang di beberapa wilayah yang dikuasainya pada pemilu lalu, di Halmahera Barat, Halmahera Timur, dan Halmahera Tengah Golkar kalah dalam pilkada. Sebaliknya, meskipun tidak menang di satu pun daerah pada Pemilu 2004, PDI-P berhasil menancapkan kukunya dengan meraih kemenangan di tiga wilayah basis massa Golkar. Kekalahan Golkar menjadi kemenangan PDI-P. Tampaknya, wilayah Halmahera memang akan menjadi arena pertarungan yang ketat antara dua partai ini dalam Pemilu 2009. Namun, kekuatan Partai Demokrat dan PKS yang terus tumbuh tetap perlu diperhitungkan, selain partai-partai baru yang juga mencari peluang.(http://indonesiamemilih.kompas.com, 2009)<br /><br /><br /></div>Jen Latuconsinahttp://www.blogger.com/profile/12286451050363017804noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5205097241709420459.post-91698290943547094462009-04-20T09:22:00.001-07:002009-04-20T09:32:37.748-07:00KAMUS MELAYU AMBON-INDONESIA (A-B)<div align="justify">Bahasa Melayu Ambon konon bukan berasal langsung dari Sumatera atau Semenanjung, melainkan berasal dari varian Melayu di Pulau Kalimantan. Bahasa ini lebih tepat disebut sebagai Kreol Melayu karena pada awalnya tidak dituturkan penduduk asli dan menjadi bahasa Pidgin alias antar kelompok, yang kemudian jadi bahasa Ibu sehingga disebut Bahasa Kreol Melayu.<br />Disini adalah kata-kata bahasa Melayu Ambon yang saya dapat baik yang saya hafal maupun dari situs-situs warga Ambon dimana-mana….termasuk ambon-manise.com yang lama-lama saya makin suka dengan situs itu…:) <br />Tete, nene, nyong, non, abang, caca, usi dst…..ini beta kasi akang dolo yang A-B…yang laeng manyusul….<br />Ada kata-kata yang saya kosongi, berarti belum tahu artinya…tolong dong dibantuin artinya. Kalau ada yang keliru tolong dibenahi…hehehehe<br /><br />Dangke banya..<br /><br />A<br />Abang : kakak laki-laki (dipakai kalangan muslim)<br />Ada : ada, sedang<br />Ade’ : adik<br />Ado : aduh<br />Aer : air<br />Aer kabor : air keruh, juga ungkapan untuk suasana kacau<br />Akang : ….kan/ it dalam bahasa Inggris<br />Akor : baik, rukun<br />Ale : kamu, anda<br />Aleng : lamban<br />Alus : halus<br />Amanisal : keranjang tempat mengumpulkan ikan<br />Amato : salam<br />Ambon kart : ambon KTP<br />Ambong : ambon<br />Ampas tarigu : sejenis kue<br />Amper : hampir<br />Amplov : amplop<br />Ampong : ampun<br />Ana : anak : budak<br />Anana : anak-anak : budak-budak<br />Anana ucing : anak muda<br />Angka : berangkat<br />Antua : beliau<br />Apa : apa<br />Apalai : apa lagi<br />Apapa’ : apa-apa<br />Areng-areng : hanya<br />Arika : gesit<br />Arika : sejenis burung hutan<br />Asida : sejenis kue<br />Aso : ikut campur<br />Ator : atur<br /><br />B<br />Ba’aso : mencampuri<br />Babengka : sejenis kue<br />Babengkeng : mengomel sambil bersungut-sungut<br />Bacarita : bercerita<br />Bacico : sikap tidak tenang, gelisah<br />Badaki : berdaki, kotor<br />Badang : badan<br />Badansa : berdansa<br />Badara : berdarah<br />Badendang : berdendang<br />Badepa : melangkah pindah-pindah<br />Badiang : diam<br />Badonci : bermusik<br />Bae : baik<br />Bagara : bergerak<br />Bahasa tana : bahasa daerah, logat tempatan. Namun juga untuk sebutan bahasa kaum terasing di pedalaman<br />Baileo : balai<br />Bajalan : berjalan<br />Bajualang : berjualan<br />Bakalai : berkelahi : bergaduh<br />Bakanda : selingkuh<br />Bakanor : berbicara sambil bersungut2<br />Bakasang : terasi : belacan<br />Bakubae : damai<br />Bakudapa : berjumpa<br />Baku malawang : melawan, bertengkar<br />Bakupolo : berpelukan<br />Balaga : berlagak<br />Balagu : sikap antara suka dan tidak suka<br />Bale : balik<br />Bale muka : balik muka, memalingkan muka<br />Balisah : gelisah<br />Baloleng : sama dengan baronda<br />Balumpa : melompat<br />Bamaki : memaki<br />Banang : benang<br />Bandera : bendera<br />Bangka : bengkak<br />Baniang : semacam baju<br />Bapa : bapak<br />Bapa raja : kepala kampung, kepala desa<br />Bapili : memilih : mengundi<br />Barapa : berapa<br />Barenti : berhenti<br />Baribot : ribut, gaduh<br />Barmaeng : bermain<br />Baronda : jalan-jalan tanpa tujuan<br />Basar : besar<br />Basena : senang-senang<br />Basena batunang : orang berpacaran<br />Basisou : suka membicarakan kejelekan orang lain<br />Basudara : saudara<br />Batareak : berteriak<br />Batarewas : unjuk rasa, teriak<br />Batimbang : menimbang<br />Batimbang sabala : berat sebelah, pilih kasih<br />Baterek : mengganggu, meledek<br />Batul : betul<br />Bawarmus : memerintahkan sesuatu, tetapi terserah pada yang disuruh<br />Bembeng : bimbing<br />Bendar : kota : bandar<br />Beta : saya<br />Biden : berdoa<br />Bijiruku :<br />Biking : bikin, membuat<br />Bisi-bisi : bisik-bisik<br />Blakang : belakang, punggung<br />Bobou : bau<br />Bodo : bodoh<br />Bodok : sangat bodoh<br />Boslak :<br />Botol : botol<br />Botol manci : sejenis setan<br />Bu : bung (panggilan untuk lelaki)<br />Buat tahan : mempertahankan<br />Bulang : bulan<br />Bulang trang : bulan purnama<br />Bumbungan kapala : ubun-ubun<br />Burong : burung<br />Burong kondo : burung bangau<br />Burong paikole : burung wagtail<br />Burong Pombo : burung merpati<br />Busu : busuk<br />Busu-busu : jelek-jelek (http://rumahkamus.wordpress.com/category/bahasa-melayu-ambon/, 24 Agustus , 2007<br /><br /><br /><br /></div>Jen Latuconsinahttp://www.blogger.com/profile/12286451050363017804noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5205097241709420459.post-74287177221843432452009-04-19T05:31:00.002-07:002009-04-19T05:37:41.359-07:00Pela Gandong Sebagai Katup Pengaman di Maluku<div align="center"><em>Oleh; Izaac Tulalessy</em><br /></div><div align="justify"></div><div align="justify">Secara antropologis, masyarakat asli Maluku Tengah berasal dari dua pulau besar, yaitu Pulau Seram dan Pulau Buru, yang kemudian bermigrasi ke pulau-pulau kecil di sekitarnya. Para migran dari Pulau Seram menyebar ke Kepulauan Lease (Pulau Haruku, Pulau Saparua, Pulau Nusalaut) dan Pulau Ambon. Migrasi ini memberi dampak terhadap peran Kepulauan Lease sebagai pusat kebudayaan baru yang diintrodusir oleh kolonial Belanda, sehingga terjadi asimilasi antara kebudayaan baru dimaksud dengan Kebudayaan Seram yang mendapat pengaruh dari kebudayaan sekitarnya, yaitu kebudayaan Melanesia (tradisi Kakean) dan Melayu, serta kekuasaan Ternate dan Tidore. Dalam rangka pengawasan terhadap penduduk, pemerintah kolonial Belanda menurunkan penduduk dari pegunungan ke pesisir pantai, sehingga komunitas-komunitas dengan teritori yang disebut Hena atau Aman, berganti nama dengan Negeri, yang diciptakan oleh kolonial. <br />Dalam proses sosio-historis, negeri-negeri ini mengelompok dalam komunitas agama tertentu, sehingga timbul dua kelompok masyarakat yang berbasis agama, yang kemudian dikenal dengan sebutan Ambon Sarani dan Ambon Salam. Pembentukan negeri seperti ini memperlihatkan adanya suatu totalitas kosmos yang mengentalkan solidaritas kelompok, namun pada dasarnya rentan terhadap kemungkinan konflik. Oleh sebab itu, dikembangkanlah suatu pola manajemen konflik tradisional sebagai pencerminan kearifan pengetahuan lokal guna mengatasi kerentanan konflik dimaksud seperti Pela, Gandong dan hubungan kekerabatan lainnya.<br />Teritori-teritori baru ini (negeri) diatur struktur pemerintahannya yang mirip dengan struktur pemerintahan di Negeri Belanda. Dengan struktur pemerintahan demikian, maka negeri-negeri menjadi ”negara-negara” kecil dengan pemerintah, rakyat dan teritori tertentu, dipimpin oleh raja yang diangkat dari klen-klen tertentu yang memerintah secara turun-temurun, dan kekuasaan di dalam negeri dibagi-bagi untuk seluruh klen dalam komunitas negeri. Dalam proses penataan struktur pemerintahan negeri, terjadi perubahan institusi sosial, seperti Saniri Negeri yang sebelumnya merupakan lembaga peradilan, berubah fungsi menjadi semacam badan perwakilan rakyat. Dalam perkembangan sosio-historis selanjutnya, terjadi kontak-kontak sosial baik antar masyarakat asli Maluku Tengah maupun antara masyarakat asli dengan pendatang. Dengan demikian di masyarakat Maluku Tengah ini dikenal dua kelompok atau kategori sosial, yaitu Anak Negeri dan Orang Dagang. Yang disebut Anak Negeri ialah penduduk asli Maluku Tengah dalam sebuah negeri (Desa Adat). <br />Anak Negeri ini, terdiri atas dua kelompok pemeluk agama, yaitu Anak Negeri Sarani untuk yang beragama Kristen, yang mendiami Negeri (Desa Adat) Sarani, dan Anak Negeri Salam untuk yang beragama Islam, yang mendiami Negeri (Desa Adat)Salam. Kedua kelompok masyarakat ini umumnya hidup dalam komunal-komunal (Negeri) yang terpisah, kecuali di beberapa desa seperti Hila, Larike dan Tial di Pulau Ambon. Yang disebut Orang Dagang ialah para pendatang, baik karena ikatan perkawinan dengan Anak Negeri, maupun karena tugas-tugas pelayanan masyarakat (guru, mantri kesehatan, mantri pertanian, dan lain-lain), atau karena aktivitas ekonomi (penggarap tanah atau pemungut hasil hutan, atau pedagang). Jadi, Orang Dagang di sebuah Negeri, dapat berasal dari orang Maluku asli yang berasal dari Negeri lain, ataupun pendatang dari luar Maluku, yaitu yang berasal dari Buton, dan suku bangsa Cina serta Arab. <br />Khusus pendatang dari luar Maluku, etnis yang dominan dari segi kuantitas ialah enis Buton. Orang Dagang dari luar Maluku ini datang dan menetap dalam Negeri, baiksecara berbaur dengan Anak Negeri maupun membentuk suatu komunal lain dalam Petuanan Negeri, lebih didominasi oleh kepentingan ekonomi. Orang Dagang yang berasal dari keturunan Arab atau Cina, datang dan mendiami sebuah Negeri dalam jumlah yang sangat kecil, yaitu hanya satu atau beberapa kepala keluarga. Mereka ini hadir sebagai pedagang yang tidak membentuk komunal yang terpisah dari Anak Negeri, tetapi berbaur dalam komunitas Anak Negeri. Kontak sosial antar Anak Negeri dari dua atau lebih Negeri, terjadi karena hubungan kekerabatan, yang terakomodasi dalam berbagai wujud termasuk Pela dan Gandong, atau karena hubungan ekonomi maupun sosial lain, seperti pendidikan anak, atau acara-acara keagamaan maupun hari-hari besar kenegaraan.<br />Sebaliknya, kontak sosial antara Anak Negeri dengan Orang Dagang, terutama yang berasal dari luar Maluku, terjadi karena kegiatan ekonomi, sehingga pola hubungan kedua kelompok masyarakat ini lebih dimotivasi oleh kepentingan ekonomi semata. Secara antropologis dan sosiologis tersebut, maka sesungguhnya dalam kehidupan sosial, terutama pada daerah pedesaan di Maluku Tengah, terdapat tiga pengelompokan masyarakat, yaitu Anak Negeri Sarani, Anak Negeri Salam, dan Orang Dagang. Perekat sosial antar satu kelompok dengan kelompok lainnya, berbeda-beda. Perekat sosial yang mengikat hubungan sosial Anak Negeri Sarani dan Anak Negeri Salam, antara lain yang menonjol ialah nilai-nilai budaya Pela atau Gandong yang diyakini mempunyai kekuatan supranatural yang sangat mempengaruhi perilaku sosial kedua kelompok masyarakat ini. <br />Wujud keterikatan budaya ini secara praktis terlihat dari sifat kegotong-royongan antar kedua Negeri yang mempunyai hubungan pela atau gandong. Sifat kegotong-royongan ini dalam realitasnya memasuki area identitas kelompok yang sensitif, yaitu dalam hal pembangunan rumah ibadah, dimana Negeri Sarani merasa wajib untuk menyiapkan bahan bangunan (biasanya kayu) dan bersama-sama membangun mesjid. Demikian sebaliknya, Negeri Salam merasa wajib untuk menyiapkan bahan bangunan dan bersama-sama membangun gereja. Kewajiban ini didasari atas rasa kewajiban sosial, moral dan ritual, sama sekali tidak ada nuansa ekonomi di dalamnya. Kewajiban yang bernuansa sosial, moral dan ritual ini, tidak mengurangi ataupun mengganggu kepatuhan terhadap ajaran agama yang dianut oleh Anak Negeri tiap Negeri yang berbeda agama ini, bahkan mempertebal rasa saling menghargai perbedaan agama antar kedua Negeri tersebut.<br />Pola hubungan Anak Negeri dengan Orang Dagang, dipererat oleh kepentingan ekonomi, dari masing-masing kelompok. Sehingga yang menjadi perekat hubungan sosial antarkedua kelompok masyarakat ini bukan agama, tetapi transaksi ekonomi. Hal ini terjadi, karena pada umumnya Orang Dagang yang terbanyak berasal dari Buton, mendiami dan menggarap lahan milik petuanan Negeri Sarani. Sedangkan Orang Dagang asal Negeri lain, pada umumnya pola hubungan sosial dengan Anak Negeri direkatkan oleh kekerabatan karena perkawinan atau pekerjaan sosial lain. Sebab itu, pandangan Anak Negeri terhadap Orang Dagang yang berasal dari Negeri lain, berbeda dengan yang berasal dari luar Maluku Tengah. Orang Dagang dari Negeri lain, masih dilihat sebagai suatu kesatuan budaya, sedangkan terhadap Orang Dagang dari luar Maluku Tengah, dilihat sebagai pendatang dan orang di luar kesatuan budaya. <br />Karena itu, ada perlakuan yang berbeda dari Anak Negeri terhadap Orang Dagang yang berasal dari Negeri lain dengan yang berasal dari luar Maluku Tengah. Namun ada perlakuan yangsama kepada kedua sub kelompok Orang Dagang ini, ialah keduanya tidak diberi hak dalam penguasaan Tanah Dati atau Tanah Negeri. Pola hubungan sosial dalam kehidupan masyarakat pedesaan di Maluku Tengah sudah mengandung potensial konflik, karena adanya sentimen kelompok, baik dalam konteks Salam-Sarani, Anak Negeri-Orang Dagang, maupun secara kesatuan budaya. Namun demikian, sentimen kelompok ini tereliminasi dengan kearifan budaya lokal maupun kepentingan ekonomi yang substitusional dalam batasan kewajaran, sehingga konflik sosial tidak termanifest. Dengan kata lain, potensi tersebut dapat diredam dan mengendap pada bagian terdalam struktur kepribadian masyarakat, karena institusi sosial budaya lokal masih berfungsi dengan baik sebagai katup pengaman yang mampu meminimalkan eksplosi sosial yang bernuansa primordial. (http://www.sinarharapan.co.id, 19 Mei 2005)<br /><br /><br /></div>Jen Latuconsinahttp://www.blogger.com/profile/12286451050363017804noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5205097241709420459.post-34562458452270004092009-04-19T05:31:00.001-07:002009-04-19T08:18:29.275-07:00Sekilas Pandang Tentang Kisah Empat Perdana Hitu Di Jasirah Leihitu Pulau Ambon<div align="center">Oleh; Halim Pelu<br /></div><div align="justify"><br />Kata Perdana adalah asal kata dari bahasa sansekerta artinya Pertama. Empat Perdana Hitu adalah Empat kelompok keluarga besar atau empat soa yang pertama datang di Tanah Hitu, pemimpin dari Empat kelompok dalam bahasa Hitu, juga disebut Hitu Upu Hata (sebutan kehormatan)atau Empat Perdana Hitu. Kedatangan Empat Perdana merupakan awal datangnya manusia di Tanah Hitu sebagai penduduk asli Pulau Ambon. Empat Perdana Hitu juga merupakan bagian dari penyiar Islam di Maluku selain Ternate, Tidore dan Jailolo. Kedatangan Empat Perdana merupakan bukti sejarah syiar Islam di Maluku yang di tulis oleh penulis sejarah pribumi maupun Belanda dalam berbagai versi seperti Imam Ridjali, Imam Lamhitu, Imam Kulaba, Holeman, Rumphius dan Valentijn.<br />Kedatangan Empat Perdana merupakan awal mula perjumpaan antara Orang Alifuru dan Orang Melayu (Islam) di Pulau Ambon, perjumpaan antara pendatang pertama dengan pendatang kedua, begitu juga di pulau - pulau lain di Maluku seperti Ternate, Tidore, Halmahera, Seram, Buru dan sebagainya. Pendatang pertama yang masih primitif sedangkan pendatang kedua adalah orang-orang moderen pada jamannya, Pembauran antar kedua kasta ini menjadi orang asli Suku Bangsa Maluku.<br />Orang Alifuru adalah sebutan untuk sub Ras Melanesia yang pertama mendiami Pulau Seram dan Pulau-Pulau lain di Maluku, adapun Alifuru berasal dari dua kata Alif dan kata Uru, kata Alif adalah Abjad Arab yang pertama sedangkan kata Uru’ adalah Bahasa Hitu Kuno yang artinya datang secara perlahan, maka Alifuru artinya Pertama datang atau Kasta pertama datang di Maluku.<br />Kehidupan orang Alifuru sangat primitif agama mereka sebelum Islam adalah agama animisme. <br />Kedatangan Empat Perdana di Tanah Hitu yaitu pada Abad 14.<br /> Keempat Perdana itu adalah Kelompok yang pertama melakukan pembaharuan dari sistim kehidupan yang Primitif ke suatu kehidupan yang beradab dan bermartabat.Empat Perdana itu diantaranya: <br />1. Pendatang Pertama adalah Pattisilang Binaur dari Gunung Binaya (Seram Barat) kemudian ke Nunusaku dari Nunusaku ke Tanah Hitu, tiba di Tanah Hitu pada waktu siang hari dalam bahasa Hitu Kuno di sebut Malakone artinya biru laut sesuai warna langit pada waktu siang hari, tahun kedatangannya tidak tertulis.Mereka mendiami suatu tempat yang bernama Bukit Paunusa, kemudian mendirikan negerinya bernama Soupele. Patisilang Binaur disebut juga Perdana Totohatu atau Perdana Jaman Jadi.<br />2. Pendatang Kedua adalah Kiyai Daud dan Kiyai Turi disebut juga Pattikawa dan Patituri dengan saudara Perempuannya bernama Nyai Mas.Menurut silsilah Turunan Raja Hitu Lama bahwa Pattikawa, Pattituri dan Nyai Mas adalah anak dari :Muhamad Taha BinBaina Mala Mala bin Baina Urati BinSaidina Zainal Abidin Baina Yasirullah BinMuhammad An Naqib yang nasabnya dari Ali Bin Abithalib dan Fattimah Binti Rasullah. Sedangkan Ibu mereka adalah keluarga Raja Mataram Islam yang tinggal di Kerajaan Tuban dan mereka di besarkan disana (menurut Imam Lamhitu salah satu pencatat kedatangan Empat perdana Hitu dengan aksara Arab Melayu 1689), Imam Rijali (1646) dalam Hikayat Tanah Hitu menyebutkan mereka orang Jawa, yang datang bersema kelengkapan dan hulubalangnya yang bernama Tubanbesi, artinya orang kuat atau orang perkasa dari Tuban.<br />Adapun kedatangan mereka ke Tanah Hitu hendak mencari tempat tinggal leluhurnya yang jauh sebelum ke tiga perdana itu datang. Beliau ke Tanah Hitu yaitu pada Abad ke X masehi, dengan nama Saidina Zainal Abidin Baina Yasirullah (Yasirullah Artinya Rahasia Allah) yang menurut cerita turun temurun Raja Hitu Lama bahwa beliau ini tinggal di Mekah, dan melakukan perjalan rahasia mencari tempat tinggal untuk anak cucunya kelak kemudian hari, maka dengan kehendak Allah Ta’ala beliau singgah di suatu tempat yang sekarang bernama Negeri Hitu tepatnya di Haita Huseka’a (Labuhan Huseka’a).<br />Disana mereka temukan Keramat atau Kuburan beliau, tempatnya diatas batu karang. Tempat itu bernama Hatu Kursi atau Batu Kadera (Kira-Kira 1 Km dari Negeri Hitu). Peristiwa kedatangan beliau tidak ada yang mencatat, hanya berdasarkan cerita turun –temurun. <br />Perdana Tanah Hitu Tiba di Tanah Hitu yaitu di Haita Huseka’a (Labuhan Huseka’a) pada tahun 1440 pada malam hari, dalam bahasa Hitu Kuno disebut Hasamete artinya hitam gelap gulita sesuai warna alam pada malam hari.Mereka tinggal disuatu tempat yang diberinama sama dengan asal Ibu mereka yaitu Tuban / Ama Tupan (Negeri Tuban) yakni Dusun Ama Tupan Sekarang Kira-kira lima ratus meter di belakang Negeri Hitu, kemudian mendirikan negerinya di Pesisir Pantai yang bernama Wapaliti di Muara Sungai Wai Paliti.<br />Perdana Pattikawa disebut juga Perdana Tanah Hitu atau Perdana Mulai artinya orang yang pertama mendirikan negerinya di Pesisir pantai, nama negeri tersebut menjadi nama soa atau Ruma Tau yaitu Wapaliti dengan marganya Pelu.<br />3. Kemudian datang lagi Jamilu dari Jalolo Maluku Utara. Tiba di Tanah Hitu pada Tahun 1465 pada waktu magrib dalam bahasa Hitu Kuno disebut Kasumba Muda atau warna merah (warna bunga) sesuai dengan corak warna waktu magrib. Mendirikan negerinya bernama Laten, kemudian nama negeri tersebut menjadi nama marganya yaitu Lating. Jamilu disebut juga Perdana Jamilu atau Perdana Nustapi, Nustapi artinya Pendamai, karena dia dapat mendamaikan permusuhan antara Perdana Tanah Hitu dengan Perdana Totohatu, kata Nustapi asal kata dari Nusatau.<br />4. Sebagai Pendatang terakhir adalah Kie Patti dari Gorom (P. Seram bagian Timur) tiba di Tanah Hitu pada tahun 1468 yaitu pada waktu asar (Waktu Sholat) sore hari dalam bahasa Hitu kuno disebut Halo Pau artinya Kuning sesuai corak warna pada waktu Ashar (waktu sholat).<br />Mendirikan negerinya bernama Olong, nama negeri tersebut menjadi marganya yaitu marga Olong. Kie Patti disebut juga Perdana Patti Tuban, kerena beliau pernah diutus ke Tuban untuk memastikan sistim pemerintahan disana yang akan menjadi dasar pemerintahan di Kerajaan Tanah Hitu.<br />Oleh karena banyaknya pedagang-pegadang dari Arab, Persia, Jawa, Melayu dan Cina berdagang mencari rempah-rempah di Tanah Hitu dan banyaknya pendatang – pendatang dari Ternate, Jalilolo, Obi, Makian dan Seram ingin berdomisili di Tanah Hitu, maka atas gagasan Pedana Tanah Hitu, ke Empat Perdana itu bergabung untuk membentuk suatu organisasi politik yang kuat yaitu satu Kerajaan.<br />Kemudian Empat Perdana itu mendirikan Kerajaan yang letaknya kira-kira satu kilo meter dari Negeri Hitu (sekarang menjadi dusun Ama Hitu) disitulah awal berdirinya kerajaan Tanah Hitu, bekasnya sampai sekarang adalah Pondasi Mesjid. Mesjid tersebut adalah mesjid pertama di Tanah Hitu, mesjid itu bernama mesjid PANGKAT TUJUH karena struktur pondasinya tujuh lapis. Setelah itu Empat Perdana mengadakan pertemuan yang di sebut TATALO GURU artinya kedudukan adat atas petunjuk UPUKATA’ALA / ALLAH TA’ALA, mereka bermusyawara untuk mengangkat pemimpin mereka, maka dipililah salah seorang anak muda yang cerdas dari keturunan Empat Perdana yaitu anak dari Patituri adik kandung Perdana Patikawa atau Perdana Tanah Hitu yang bernama Zainal Abidin dengan Pangkatnya Abubakar Na Sidiq sebagai Raja Kerajaan Tanah Hitu yang pertama yang bergelar Upu Latu Sitania pada tahun 1470.<br />Latu Sitania terdiri dari dua kata yaitu Latu dan Sitania, dalam bahasa Hitu Kuno Latu artinya Raja dan Sitania adalah pembendaharaan dari kata Ile Isainyia artinya dia sendiri, maka Latu Sitania artinya Dia sendiri seorang Raja di Tanah Hitu, dalam bahasa Indonesia moderen artinya Raja Penguasa Tunggal. Sistim pemerintahan Kerajaan Tanah Hitu Raja Sebagai pemegang pemerintahan tertinggi dan eksistensi Empat Perdana adalah menjalankan pemerintah dibawa perintah Raja.Sesudah terbentuk Kerajaan Tanah Hitu kemudian datanglah tiga clan Alifuru untuk bergabung dengan Karajaan Hitu, diantarannya Tomu, Hunut dan Masapal. Kerajaan Tanah Hitu yang mulanya hanya merupakan gabungan empat negeri, kini menjadi tujuh negeri. Ketujuh negeri ini terhimpun dalam satu tatanan adat atau satu Uli (Persekutuan) yang disebut Uli Halawan (Persekutuan Emas), dimana Uli Halawan merupakan tingkatan Uli yang Paling tinggi dari keenam Uli Hitu (Persekutuan Hitu). Pemimpin Ketujuh negeri dalam Uli Halawan disebut. Tujuh Panggawa atau Upu Yitu. (sebutan kehormatan).Gabungan Tujuh Negeri di dalam Kerajaan Tanah Hitu diantaranya: <br />1) Negeri Soupele<br />2) Negeri Wapaliti<br />3) Negeri Laten<br />4) Negeri Olong<br />5) Negeri Tomu<br />6) Negeri Hunut<br />7) Negeri Masapal<br />Lane atau Kapatah (Sastra bertutur) dari klen Hunut dalam bahasa Hitu yang masih hidup sampai sekarang yang menyatakan dibawah perintah Latu Hitu (Raja Hitu) :<br /><br />“yami he’i lete, hei lete hunut – o<br />“yami he’i lete, hei lete hunut – o<br />aman-e hahu’e, aman-e hahu’e,-o<br />aman-e hahu’e, aman-e hahu’e,-o<br />yami le di bawah pelu-a tanah hitu-o<br />yami le di bawah pelu-a tanah hitu-o<br />waai-ya na silawa lete huni mua-o<br />waai-ya na silawa lete huni mua-o<br />suli na silai salane kutika-o<br />suli na silai salane kutika-o<br />awal le e jadi lete elia paunusa-o”<br />awal le e jadi lete elia paunusa-o”<br /><br />Artinya :<br />Kami dari Hunut, Kami dari Hunut<br />Kami dari Hunut, Kami dari Hunut<br />Negeri kami sudah kosong, Negeri kami sudah kosong, <br />Negeri kami sudah kosong, Negeri kami sudah kosong, <br />Kami dibawah Perintah Pengganti Kami ( Raja) Tanah Hitu<br />Kami dibawah Perintah Pengganti Kami ( Raja) Tanah Hitu<br />Orang Waai sudah Lari Pergi Ke Hunimua<br />Orang Waai sudah Lari Pergi Ke Hunimua<br />Orang Suli Sampai Sekarang Belum datang bergabung<br />Orang Suli Sampai Sekarang Belum datang bergabung<br />Kejadian ini terjadi pertama di gunung Elia Paunussa <br />Kejadian ini terjadi pertama di gunung Elia Paunussa<br /><br />Kekuasaan Kerajaan Tanah Hitu meliputi seluruh Jazirah Lehitu. Pada Pemerintahan Raja Mateuna’ Kerajaan Tanah Hitu di Pindahkan ke Kepesisir Pantai tahun 1512 masehi pada masa Portugis kini negeri Hitu sekarang, Raja Mateuna’ adalah Raja Kerajaan Tanah Hitu yang ke lima meninggal dunia pada 29 Juni 1634. Pada masa Raja Mateuna’ terjadi kontak pertama antara Portugis dengan Hitu, perlawanan fisik pada Perang Hitu- I Pada tahun 1520-1605 di Pimpin oleh Tubanbesi-I, yaitu Kapitan Sepamole, dan akhirnya Portugis angkat kaki dari Tanah Hitu dan kemudian mendirikan Benteng Kota Laha di Teluk Ambon (Jazirah Lei timur) pada tahun 1575 dan mulai mengkristenkan Jazirah Lei Timur. <br />Raja Mateuna meninggalkan dua Putra yaitu Silimual dan Hunilamu, istrinya berasal dari Halong dan Ibunya berasal dari Soya Jazirah Leitimur (Hitu Selatan), beliau digantikan oleh Putranya yang ke dua yaitu Hunilamu mejadi Latu Sitania yang ke Enam (1637–1682). Sedangkan Putranya pertamanya Silimual ke Kerajaan Houamual (Seram Barat) berdomisili disana dan menjadi Kapitan Huamual, memimpin Perang melawan Belanda pada tahun 1625-1656 dikenal dengan Perang Hoamual dan seluruh keturunannya berdomisili disana sampai sekarang menjadi orang asli Negeri Luhu (Seram Barat) bermarga Silehu. <br />Sesudah perginya Portugis Belanda makin mengembangkan pengaruhnya dan mendirikan Benteng pertahanan di Hitu bagian barat di pesisir pantai kaki gunung wawane, maka Raja Hunilamu memerintahkan ketiga Perdananya mendirikan negeri baru untuk berdampingan dengan Belanda (Benteng Amsterdam), agar bisa membendung pengaruh Belanda di Tanah Hitu, Negeri itu dalam bahasa Hitu bernama Hitu Helo artinya Hitu Baru, karena makin berkembangnya pangaruh dialek bahasa, akhirnya kata helo menjadi Hila yaitu Negeri Hila sekarang dan negeri asal mereka Negeri Hitu berganti nama menjadi Negeri Hitu yang Lama.<br />Belanda tiba di Tanah Hitu pada tahun 1599 dan kemudian mendirikan kongsi dagang bernama V.O.C pada tahun 1602 sejak itulah terjadi perlawanan antara Belanda dengan Hitu, akibat monopoli dagang tersebut, puncaknya terjadi Perang Hitu – II atau Perang Wawane yang dipimpin oleh Kapitan Patiwane anaknya Perdana Jamilu dan Tubanbesi-2, yaitu Kapitan Tahalele tahun 1634 -1643 dan Kemudian perlawanan Terakhir yaitu perang Kapahaha 1643 - 1646 yang dipimpin oleh Kapitan Talukabesi (Muhamad Uwen) dan Rijali setelah Kapitan Tahalel menghilang, berakhirnya Perang Kapahaha ini Belanda dapat menguasi Jazirah Lei Hitu.<br />Belanda melakukan perubahan besar-besaran dalam struktur pemerintahan Kerajaan Tanah Hitu yaitu mengangkat Orang Kaya (Pemipin Uli) menjadi raja dari setiap Uli sebagai raja tandingan dari Kerajaan Tanah Hitu. Hitu yang lama sebagai pusat kegiatan pemerintahan Kerajaan Tanah Hitu di bagi menjadi dua administrasi yaitu Hitulama dengan Hitumessing dengan politik pecah belah inilah (devide et impera) Belanda benar-benar menghancurkan pemerintah Kerajaan Tanah Hitu sampai akar-akarnya dan berhasil mengkristenkan Maluku Tengah pada umumnya. <br />Ketiga Perdana yang diperintahkan mendirikan Negeri Hila adalah Perdana Totohatu, Nustapi dan Patituban, sedangkan Perdana Tanahitumessing tetap menetap di Negeri Hitu yang Lama.Perdana Tanahitumessing adalah Perdana Tanah Hitu yang menggatikan Perdana Pattikawa sebagai Perdana Tanah Hitu yang pertama, karena Perdana Pattikawa tidak mempunyai keturunan, maka diangkatlah seorang dari Keluarga Wapaliti yaitu Sopamole atau Tubanbesi-I sebagai pengganti beliau dengan gelar Perdana Tanahitumessing artinya Perdana Tanah Hitu yang baru (menurut Rumphius).<br />Pada masa pemerintahan Raja Hunilamu terjadi perubahan sistim pemerintahan, gelar Perdana digantikan dengan Orang Kaya, artinya Struktur Pemerintahan Kerajaan Tanah Hitu awalnya Pemerintahan dilaksanakan oleh Empat Perdana dibawah Perintah Raja Hitu / Upu Latu Sitania, di ganti dengan sebutan Orang Kaya. Nustapi, menjadi Orang Kaya Raja Hitulama yang Pertama (kini negeri Hitu) tetapi tidak lama dalam masa jabatannya, beliaupun meninggal dunia sebagai penggantinya, maka Raja Hunilamu mengakat JAMBIN HURASAN Orang Kaya Ternate, karena Ibunya orang Ternate dan dibesarkan disana, menjadi Orang Kaya Raja Hitulama dalam pengangkatan JAMBIN HURASAN ini di saksikan oleh seluruh utusan dari Uli Hitu (Persekutuan Hitu) yang dikenal dengan PERJANJIAN HITU BARAT naskahnya Perjanjiannya masih ada sampai sekarang yang ditulis dalam Arab Melayu. <br />Karena berasal dari satu masyarakat maka Hitu yang Lama (kini Negeri Hitu) dan Hila mempunyai satu Uli yakni Uli Halawan. Negeri-negeri di dalam kekuasaan Kerajaan Tanah Hitu mempunyai suatu persekutuan yang di sebut persekutuan Hitu (Uli Hitu). Dalam Struktur Pemerintahan Kerajaan Tanah Hitu (Raja Hunilamu), ketujuh Uli itu di perintah langsung oleh Orang Kaya.<br />Persekutuan Hitu (Uli Hitu) terdiri tujuh Uli. Negeri – Negeri di Jazirah Lei Hitu yang tidak termasuk di dalam Uli Hitu berarti negeri-negeri tersebut adalah negeri – negeri baru atau negeri-negeri yang belum ada pada Jaman Kekuasaan Kerjaan Tanah Hitu (1470-1682).<br />Negeri-negeri yang termasuk didalam tujuh Uli Hitu (Persekutuan Hitu) diantaranya :<br /><br />1. Uli Halawan terdiri dari dua negeri yaitu <br />a. Negeri Hitu <br />b. Negeri Hila <br />Central Ulinya di Negeri Hitu,<br />2. Uli Solemata terdiri dari tiga negeri yaitu :<br />a. Negeri Tial<br />b. Negeri Suli<br />c. Negeri Tulehu<br />Central Ulinya di Negeri Tulehu <br />3. Uli Sailesi terdiri dari empat negeri yaitu :<br />a. Negeri Mamala<br />b. Negeri Morela<br />c. Negeri Liang<br />d. Negeri Waai<br />Central Ulinya di Negeri Mamala<br />4. Uli Hatu Nuku terdiri dari satu negeri yaitu :<br />a. Negeri Kaitetu<br />Central Ulinya di Kaitetu<br />5. Uli Lisawane terdiri dari satu negeri yaitu :<br />a. Negeri Wakal<br />Central Ulinya di Wakal<br />6. Uli Yala terdiri dari tiga negeri yaitu :<br />a. Negeri Seith<br />b. Negeri Ureng<br />c. Negeri Allang<br />Central Ulinya di Seith<br />7. Uli lau Hena Helu terdiri dari satu negeri yaitu :<br />a. Negeri Lima<br />Central Ulinya di Negeri Lima<br /></div><p align="justify">(Sumber Data: http://www.bangsalatu.blogspot.com, Friday, March 16, 2007)<br /></p>Jen Latuconsinahttp://www.blogger.com/profile/12286451050363017804noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5205097241709420459.post-12783007206572781502009-04-16T06:43:00.000-07:002009-04-19T07:35:50.894-07:00Peran Lor Lebai Dalam Penyelesaian Konflik Horisontal Di Kepulauan Kei<div align="center"><em>Oleh ; M.J Latuconsina<br /></em><br /></div><div align="justify"></div><div align="justify">Prolog<br />Mungkin karena letaknya lebih jauh dan terpencil dari Ambon, kepulauan Kei tidak populer. Bahkan sejak abad ke-15, nama Maluku sudah dikenal lewat berbagai literatur lama, namun biasanya yang sering disebut adalah Ternate, Tidore, Halmahera, Seram, atau Ambon sendiri. Nama-nama daerah di Maluku Tenggara seperti Aru, Kei, atau Tanimbar seolah kalah populer. Kepulauan Kei yang merupakan wilayah administratif Kabupaten Maluku Tenggara. Penduduk setempat menyebut kepulauan ini "Nuhu Evav" (Kepulauan Evav) atau "Tanat Evav" (Negeri Evav), tetapi dikenal dengan nama Kei atau Kai oleh penduduk dari pulau-pulau tetangga. "Kai" sebenarnya adalah sebutan dari zaman kolonial Belanda, dan masih digunakan dalam buku-buku yang ditulis berdasarkan sumber-sumber lama. Kepulauan ini terletak di Selatan jazirah Kepala Burung Irian Jaya, di sebelah Barat Kepulauan Aru, dan di timur laut Kepulauan Tanimbar. (www.wekipedia.org, 2007).<br />Kepulauan Kei terdiri atas sejumlah pulau, termasuk di dalamnya Kei Besar (Nuhu Yuut atau Nusteen), Kei Kecil (Nuhu Roa atau Nusyanat), Tanimbar Kei (Tnebar Evav), Kei Dullah (Du), Dullah Laut (Du Roa), pulau-pulau Kur (Kuur), Tam (Taam) dan Toyando (Tahayad), dan beberapa pulau kecil yang tak berpenghuni. Total luas area daratan Kepulauan Kai adalah 1438 km². Seperti di Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengenal adanya lembaga masyarakat pada desa-desa yang terhimpun dalam rumpun Uli Lima dan Uli Siwa, yang bercampur baurnya desa-desa Islam dan Protestan didalamnya. Biasanya disebut persekutuan adat. (Ziwar, 1987). <br />Di Kepulauan Kei juga terdapat rumpun desa serupa. Namun uniknya di Kepulauan Kei rumpun desa itu terdiri dari tiga kategori yakni; rumpun penengah (Lor Lebai), rumpun lima (Lor Lim) dan rumpun sembilan (Ur Siu). (Ngamelubun dalam Elmas ed., 2004). Didalam rumpun itu bernaung desa-desa Islam, Katolik, Protestan dan Hindu yang juga berbaur diantara sesamanya. Struktur kelembagaan rumpun itu sudah berada ratusan tahun silam, yang didesain oleh leluhur Orang Kei. Struktur kelembagaan ini merupakan desain dalam kerangka pembagian wilayah adat di Kepulaun Kei. Namun struktur lembaga ini dapat juga digunakan untuk memediasi konflik internal antar desa-desa Lor Lim dan desa-desa Ur Siu. Realisasi mediasi yang dilakukan oleh lembaga ini ketika meletusnya konflik horsontal di kepulaun Kei yakni, maksimalisasi peran desa-desa Lor Lebai dalam penyelesaian konflik horisontal yang membenturkan desa-desa Lor Lim dan desa-desa Ur Siu.<br />Terkait degan itu, menurut Hadar (2000) Kepulauan Kei di Maluku Tenggara itu, sebenarnya mewarisi sebuah tatanan yang bisa menjadi basis rekayasa sosial-budaya kehidupan bersama yang damai. Bila istilah "teografi", yaitu tata-ruang geografis satuan wilayah permukiman berdasarkan kelompok agama penduduk, dapat diterima sebagai istilah ilmiah yang sah, maka mungkin ini hanya ada di desa-desa asli di Kepulauan Kei. Umumnya desa di Kei terbagi dalam tiga kampung: kampung Katolik, Islam, dan Kristen. Di beberapa desa, ada pula kampung Hindu. Uniknya, hampir semua penduduk satu desa yang berbeda agama itu masih merupakan satu keluarga besar atau marga yang sama. Bahkan, banyak yang berasal dari keluarga pati. <br />A. Permasalahan<br />Bertolak dari uraian singkat tersebut, dalam tulisan ini akan dibahas permasalahan menyangkut Peran Lor Lebai Dalam Penyelesaian Konflik Horisontal di Kepulauan Kei. Guna memperoleh fokus pembahasan yang spesifik, maka pembahasan ini akan mencoba menjawab beberapa pertanyaan dasar, antara lain: (a) Bagaimana konflik horisontal di Kepulauan Kei?, (b) Bagaimana fungsi mediasi Lor Lebai dalam penyelesaian konflik Horisontal di Kepulauan Kei? (c) Bagaimana prosesi perdamaian di Kepulauan Kei?<br />B. Konflik Horisontal di Kepulauan Kei<br />Pada tanggal, 31 Maret-24 April 1999 empat bulan pasca terjadinya konflik horisontal di Ambon, di Tual Kabupaten Maluku Tenggara pecah konflik serupa dengan yang terjadi di ibukota Provinsi Maluku tersebut. Dalam konflik ini yang bertikai adalah pihak Protestan, Katolik dan Islam. Kampung-kampung Islam di pesisir Barat Kei Kecil, seperti Selayar, Debut-Islam, Letvuan-Islam, Dian Pulau, Tetoat, Ngursit, Madwat, Ohoibadar, Ohoiren Islam dan Ohoira Islam jadi hancur. Berjatuhan sejumlah korban jiwa. Para penduduknya mengungsi ke Tual, Letman, Ohoidertawun dan Dullah. Di bagian selatan desa Kristen Ohoiseb ditanah-ratakan. Di sebelah Timur, desa Protestan Elaar pun dihancurkan oleh massa Islam. Desa Katolik Ohoidertutu terpancing karenanya untuk menghancurkan desa Danar-Islam. Di Tual, ibu-kota Kabupaten Maluku Tenggara pun banyak rumah terbakar dan jatuh korban di kedua belah pihak. <br />Toko-toko warga Kristen Tionghoa dijarah dan dihancurkan. Kendati Desa Ohoitel memiliki keunikan bercampuran agama sehingga ada keluarga-keluarga dengan sebanyak tiga agama dalam satu rumah. Namun desa tersebut tidak luput juga dari penghancuran, termasuk 50 rumah umat Protestan dan 7 rumah umat Katolik. Pada 3 April 1999 kerusuhan merambat ke Pulau Kei Besar, berawal di Desa Larat. Korban berjatuhan dan hampir seluruh desa itu dihancurkan. Para penduduk mengungsi ke Elat dan ke Tual. <br />Selanjutnya beberapa desa Islam di pesisir Barat Utara Pulau Kei Besar menjadi sasaran serangan orang Protestan, yakni Ohoiwait, Elralang, Wer Ohoinam, Wer Ohoiker, Wer Frawav, Uwat Air, Ohoivaa, Uwat Reyaan dan Mun Kahar. Ketiga kampung “Wer” diserang karena mereka lebih dahulu menyerang kampung Kristen Ngat. Pada 1 Mei datanglah massa Islam dari Pulau Dullah menyerang dan menghancurkan desa Protestan Dangarat. Sebuah desa Protestan lain yang dihancurkan ialah Weduar Fer di ujung selatan pulau, di mana 37 orang Kristen dibantai. (Hadar, 2000). <br />Faktor pemicu kerusuhan Tual (Kei) mengandung muatan sentimen agama, sebab; Pertama dua hari sebelum kerusuhan meledak (28/3), muncul tulisan yang menghina Yesus di daerah Kiom. Tulisan itu kemudian bersahut di daerah Wearhir (29/1) dengan nada mengejek Nabi Muhammad SAW. Saat itu, isu telah beredar bahwa akan ada aksi-aksi kelompok massa tertentu dengan warna agama. (Mailoa, 1999) Kedua, desas-desus yang beredar selama ini bahwa ada yang telah melecehkan Islam, lalu perkelahian terjadi di perbatasan kota Tual (mayoritas Islam) dengan desa tetangganya, Ta’ar (Protestan). (Laksono dalam Elmas ed., 2004).<br />Ketiga, versi lain menyebutkan bahwa, tiba-tiba saja muncul pemicu seorang anak dituduh membuat tulisan yang menghina salah satu agama, aparat kepolisian dinilai bertindak lamban, ribuan massa mendatangi Markas Polres, terjadi pelemparan dan suasana pun dengan cepat memanas. Belajar dari pengalaman wilayah sekitarnya, masyarakat kemudian terbelah menjadi dua kelompok berdasarkan agama dan masing-masing mempersenjatai diri. Isu penyerangan pun berkembang sehingga akhirnya penyerangan yang sesungguhnya pun terjadi. (Mailoa, 1999) <br />Jika kita melihat tiga faktor pemicu konflik horisontal di Kepulauan Kei dalam perspektif teori ABC Galtung (2007) merupakan konflik yang dihasilkan dari tiga faktor antara lain; pertama, adalah attitude dimana ketiga komunitas agama yang berkonflik dilandasi oleh adanya saling kecurigaan akibat tulisan-tulisan yang bernada provokasi terhadap keyakinan mereka. Kedua adalah behavior (tingkah laku), dimana kondisi ini kemudian berpengaruh terhadap behavior ketiga komunitas agama. Sehingga dari behavior itu berkembang menjadi saling hujat-menghujat diantara mereka, konflik itu-pun berkembang dengan mempergunakan senjata seadanya seperti batu, balok kayu sampai akhirnya menggunakan parang, busur, dan tombak untuk saling serang-menyerang.<br />Bahkan konflik yang terjadi di Kepulauan Kei tidak terlepas dari contradiction. Banyaknya provokasi di Kota Tual menyebabkan arah konflik tidak jelas, hal ini nampak dalam ketiga faktor pemicu yang disebutkan sebelumnya dimana terdapat variasi isu yang berkembang. Tak pelak, menurut Galtung (2007), berkembangnya isu yang tidak bertanggungjawab tersebut akan menyebabkan celah kontradiksi akan semakin melebar, sehingga berbuntut dengan semakin mengecilnya ruang kepercayaan satu sama lain.<br />Apakah konflik di Kepulauan Kei merupakan konflik agama murni, yang dipicu oleh ketiga faktor tadi? Tentu terlalu dini menarik kesimpulan. Sebab berdasarkan penulusuran penulis, terdapat tiga faktor penyebab konflik horisontal di Kepulauan Kei antara lain; pertama, adanya pertarungan kepentingan politik untuk menguasai struktur penyelenggara negara di Kabupaten Maluku Tenggara, khususnya di Kota Tual sebagai ibukota Kabupaten dan pusat pemerintahan telah terjadi polarisasi kepentingan kekuasaan politik bukan saja berdasarkan kesamaan asal pulau, kampung, dan marga. Namun yang paling mencolok adalah polarisasi kepentingan kekuasaan politik berdasarkan agama. <br />Polarisasi kepentingan kekuasaan politik berdasarkan agama, nampak tatkala dominasi elit Muslim dipenghujung rezim Orde Baru mulai menempati jabatan-jabatan strategis, antara lain Bupati Maluku Tenggara, sejumlah kepala Dinas dijajaran Pemkab Maluku Tenggara. Sebelumnya jabatan Bupati diisi oleh komunitas Katolik, begitu juga sejumlah kepala Dinas dijajaran Pemkab Maluku Tenggara masih didominasi oleh komunitas Katolik dan Protestan. <br />Kedua, kondisi sosio-kultur masyarakat Kei yang hidup di kawasan gersang dan tandus, ditambah dengan masalah kemiskinan, dan kondisi masyarakat yang menghadapi pengotak-kotakan sosial berdasarkan status ekonomi dan agama. (Elmas, Pieter ed., 2004). Ketiga, Melemahnya semua modal sosial orang Kei. Terdapat suatu proses panjang yang sengaja untuk melemahkannya. Dan, pelemahan secara sistimatis (systematic disemowerment) ini, pada dasarnya dilakukan oleh kekuatan-kekuatan sosial politik, ekonomi dan budaya yang bekepentingan terhadap penguasaan sumberdaya yang ada di Kepulauan Kei. (Laksono, 2002).<br />Kemudian akibat konflik horisontal yang terjadi di Kepulauan Kei pada 31 Maret sampai dengan 24 April 1999 tersebut, tercatat sekitar 200 korban jiwa terbunuh, ratusan lainnya menderita luka parah atau ringan, sekitar 4.000 bangunan rusak, lebih dari 20 desa nyaris rata dengan tanah, dan sekitar 30.000 orang mengungsi di puluhan bangsal atau tempat penampungan sementara. (Topatimasang, dalam Elmas ed., 2004). Inilah suatu kondisi dimana konflik berdampak pada penderitaan yang harus dialami oleh masyarakat.<br /> C. Fungsi Mediasi Lor Lebai Dalam Penyelesaian Konflik di Kepulauan Kei<br />Jika konflik yang terjadi di Ambon pada 19 Januari 1999 baru berakhir pada tahun 2004, di Kepulaun Kei justru konflik yang bernuasa agama itu hanya berlangsung selama dua bulan (31 Maret- 24 April 1999). Orang lantas bertanya-tanya resep apa yang digunakan pihak-pihak yang bertikai untuk mengakhiri konflik tersebut? Sebenarnya bukan persoalan resep yang tepat digunakan untuk menyelesaikan konflik di Kepulauan Kei, tapi terdapat faktor yang mendasar bagi keberhasilan penyelesaian konflik horisontal yang terjadi di Kepulaun Kei, yakni terdapat desa rumpun penengah (Lor Lebai) yang berfungsi untuk mendamaikan desa-desa rumpun lima (Lor Lim) dan desa-desa rumpun sembilan (Ur Siu) yang berkonflik. (Ngamelubun dalam Elmas, ed., 2004). Sehingga ketika konflik horisontal yang melanda kepulauan Kei, desa-desa Lor Lebai tampil memediasi desa-desa Ur Siu dan Lor Lim untuk berdamai. <br />Oleh karena itu, prakarsa Lor Lebai untuk menyelesaikan konflik horisontal diantara kedua belah pihak yang bertikai dalam perspektif governance dan manajemen konflik politik, selaras dengan pendapat Zartman (1997) bahwa, mengelola konflik secara bersama-sama untuk menyelesaikan konflik secara bersama-sama dari perbedaan yang mereka miliki. (reconciling means managing conflict by bringing the parties together to overcome their own differences). Hal ini berbeda dengan desa-desa di Pulau Ambon dan sekitarnya, dimana hanya terdapat dua kategori rumpun desa yakni; rumpun lima (Uli Lima) dan rumpun sembilan (Uli Siwa). Tak pelak ketika terjadinya konflik horizontal di Pulau Ambon dan sekitarnya tidak ada desa-desa yang mampu memediasi desa-desa yang berkonflik tersebut. Pasalnya di Pulau Ambon dan sekitarnya tidak terdapat desa kategori rumpun penengah layaknya desa rumpun penengah di Kepulauan Kei.<br />Padahal di desa-desa Ulisiwa dan Uli Lima di Pulau Ambon dan sekitarnya, didalamnya tidak terdapat dominasi salah satu agama, misalnya; Uli Solemata yang terdiri dari Negeri Suli, Tial Kristen adalah pemeluk Protestan, sedangkan Negeri Tulehu, Tial Islam dan Tengah-Tengah adalah pemeluk Islam. Namun ketika konflik terjadi, lembaga rumpunya tidak mampu tampil untuk memediasi konflik horisontal tersebut.(Pelu, 2007). Terlepas dari itu, dalam perspektif Zartman (1997) disebutkan bahwa Konflik bisa diatur dengan berbagai cara dan di kategorikan dalam beberapa dimensi berbeda,..(conflicts can be managed in a myriad of ways, and categorize along different dimensions,..). Dengan demikian, peran serta Desa Lor Lebai untuk menyelesaikan konflik antara desa-desa Ur Siu dan Lor Lim di Kepulauan Kei yang melakukan konflik horisontal merupakan alternatif seperti yang kemukakan oleh Zartman tersebut.<br />Namun sebenarnya peran Lor Lebai untuk menyelesaikan konflik, tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati Drs. H.A Rahayaan dan sejumlah pejabat dijajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara memprakarsai pertemuan diantara ketiga belah pihak yang berkonflik, baik Muslim, Katolik dan Protestan. Melalui pertemuan ini, masyarakat Kei kemudian melakukan proses rekonsiliasi melalui mekanisme adat, yang dipelopori oleh desa-desa Lor Lebai. (Elmas ed., 2004). Dalam tinjauan RAISAR sebagaimana dikemukakan Zartman (1997), jika dikaitkan dengan proses penyelesaian konflik di Kepulauan Kei, maka disini digunakan mekanisme reconciling. Melalui mekanisma reconciling pemerintah daerah memprakarsai pertemuan diantara ketiga belah pihak yang berkonflik, baik Muslim, Katolik dan Protestan. Sehingga lewat pertemuan ini, masyarakat Kei kemudian melakukan proses rekonsiliasi melalui mekanisme adat, yang dipelopori oleh desa-desa Lor Lebai. Terlepas dari itu, desa-desa Lor Lebai mampu memediasi rekonsiliasi desa-desa Ur Siu dan Lor Lim. Hal ini didukung juga oleh sejumlah faktor antara lain;<br />Pertama, latar belakang sosiologis masyarakat Kei yang sangat menghargai tatanan adat istiadat leluhur mereka. Tidak mengherankan kita kerap mendengarkan ucapan “adat mendahului agama!”, yang merupakan jawaban khas di seluruh kepulauan Kei, jika ada yang bertanya. Penjelasan mereka adalah bahwa, adat asli Kei lebih dahulu ada, dan hidup di semua kalangan orang Kei ketimbang agama resmi yang mereka anut sekarang. (Ubro, 2004). <br /> Kedua, terdapat, hukum adat Larwul Ngabal yang menjadi pegangan bagi penyelesaian konflik di daerah itu. Meski Larwul Ngabal tidak diimplementasikan untuk memberikan sangsi adat kepada mereka yang bertikai, namun Larwul Ngabal menjadi sprit rekonsiliasi antara mereka yang bertikai di Kepulauan Kei. Menurut Elmas (2004), seluruh penduduk Kei kini menyepakati pemberlakuan hukum adat Larwul Ngabal sebagai hukum tertinggi diantara mereka, tanpa membedakan asal usul (dan juga agama) masing-masing. Mereka menerimanya karena diakui mampu mengatur hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan alam dan lingkungan sekitar, dan hubungan manusia dan sang penguasa langit dan bumi (dalam agama-agama besar dunia-Islam, Katolik dan Protestan yang datang kemudian, menyebar dan dianut oleh sebagian masyarakat Kei dan juga Kepulauan Maluku, disebut sebagai ‘Allah’, ‘Tuhan Yang Maha Esa’, dan sebagainya). (Elmas, ed.,2004).<br />Ketiga, masyarakat di Kepulauan Kei memiliki ikatan adat yang sama, keempat, masyarakat di Kepulaun Kei memiliki teografi yang seimbang antara desa-desa Islam, Katolik dan Protestan, kelima, penduduk desa berbeda agama di Kepulauan Kei, umumnya merupakan anggota dari satu keluarga besar (extended family)/marga yang sama. Bahkan ada diantara mereka yang masih merupakan keluarga anggota dari satu keluarga pati (nucleas family).<br />D. Penyelesaian Konflik Horisontal di Kepulauan Kei<br />a) Perdamaian di Kei Kecil<br />Rekonsiliasi Di wilayah Maluku Tenggara, khususnya di Tual, masyarakat Muslim dan Kristen kini dapat hidup berdampingan. Mereka bahkan telah bahu-membahu, didukung oleh aparat militer dan kepolisian yang netral, membangun kembali daerahnya dan berkomunikasi satu sama lain untuk mencegah masuknya kembali provokator dari luar. Sekolah telah berjalan normal. Murid-murid beragama Islam, Kristen, maupun Katolik dapat duduk sebangku. Peribadatan, ekonomi, dan kehidupan sehari-hari pulih kembali, kecuali hubungan dengan luar daerah. (Crisis Centre Keuskupan Amboina, 1999).<br />Di desa Abean kini sementara berlangsung pembangunan kembali gereja dan mesjid, yang melibatkan semua warga yaitu Muslim dan Katolik. Sedangkan di desa Kamear pada 2 Februari 1999 diadakan acara silaturahmi antar umat desa Abean, Kamear dan Vatngon, melibatkan 500 anggota masyarakat. Isak dan tangis mewarnai acara tersebut. Turut hadir tokoh-tokoh umat dan masyarat, antara lain para kepala desa/dusun, Raja Songli (Rumat), Pastor Paroki Rumat dan alim ulama lainnya. (Crisis Centre Keuskupan Amboina, 1999).<br />Pada kesempatan itu pun tokoh pemuda dari Abean bernama Umar Kobarubun, menyatakan bahwa dalam bulan Maret/April tahun lalu, selama kerusuhan, sudah terjalin kerja sama kedua pihak melalui penjagaan-bersama, kemudian dilanjutkan dengan membangun kembali sarana ibadat. Dijelaskannya bahwa sikap ini terutama berakar pada hukum adat larvul ngabal: walaupun berbeda golongan, namun tetap berasal dari satu mata rantai, yaitu "Hera Mehe Yanan Ubun" = "Satu orang punya Anak Cucu".<br />Dasar itu pun dikemukan oleh tokoh pemuda Katolik Norbertus Savsavubun, yang mengungkapkan kesadaran masyarakat Kei tentang hubungan yang baik berdasarkan tanda ikatan "Ain Ni Ain" = "Engkau adalah saya dan saya adalah engkau". Sebelumnya kegiatan serupa sudah dilaksanakan di desa Wain dan Ibra, dan kemudian dilangsungkan pula di desa Danar. Acara ini selalu dimeriahkan dengan tarian adat, dengan menyanyi lagu-lagu yang berirama qasida dan rohani, dan tak lupa diiringi dengan saling berpelukan dan meneteskan air mata. <br />Danar pun, khususnya dusun Ohoiseb, secara fisik mengalami dampak kerusuhan dengan amat mendalam. Pada tanggal 14 Maret 1999, di situ pun diadakan acara silaturahmi sebanding dengan acara di Kamear. Raja Danar, Mohamad Hanubun, menegaskan bahwa, awalnya kerusuhan itu terletak pada generasi muda. Ia menghimbau seluruh masyarakat agar sejak terbenamnya matahari di ufuk barat, maka makna silaturahmi ini harus betul-betul tertanam dalam hati yang mempunyai niat yang baik untuk saling memaafkan dan selanjutnya menjaga persaudaraan dan kerukunan antar umat beragama. Raja Rumat, G.Setitit, menyampaikan pesan yang senada, disertai pesan kepada para orang tua untuk membina generasi muda dan memupuk pada mereka hukum adat demi menjaga mutu persatuan dan kesatuan umat beragama. (Crisis Centre Keuskupan Amboina, 1999).<br />b) Perdamaian di Kei-Besar<br />Pada 31 Maret 1999 sedikitnya 5000 warga Elat, Kei Besar, secara spontan memperingati satu tahun terpecahnya kerusuhan di Kei. Acara tersebut berlangsung di lapangan Ngur Mas Yamlin, dan turut dihadiri oleh warga dari beberapa desa sekitar. Bupati Malra bersama Muspida pun berkenan hadir pada pertemuan massal itu. Ketua panitia, R.Lasol, seorang tokoh Katolik, dalam sambutannya menjelaskan bahwa makna kegiatan rekonsiliasi ini adalah pembaharuan diri dengan melepaskan sikap iri hati dan rasa dendam antar sesama umat beragama. <br />Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan penataan sikap cinta damai, ditanda-tangani oleh tokoh-tokoh masyarakat dan para tokoh agama ketiga golongan. Pernyataan sikap cinta damai itu terdiri atas lima butir berikut ini:<br />1) Tidak menghendaki adanya perpecahan; <br />2) Tekad untuk menjalin persatuan dan cinta antar sesama; <br />3) Berniat menciptakan rasa aman tanpa bedakan SARA; <br />4) Membangun budaya cinta sebagai wujud dari keselamatan dan <br />5) Mengharapkan agar pemerintah dan aparat ke-amanan bertindak tegas dan bijaksana bagi siapa pun yang mau menghancurkan rekonsiliasi ini. <br />Acara dilanjutkan dengan penyerahan senjata tajam dan menyalakan api, yang kemudian disirami air sebagai lambang tekad untuk memadamkan segala perpecahan. Menyusullah kata-kata sambutan, anta-ra lain dari Bupati dan dari Wakil Uskup PP.Kei-Aru, Pastor Gino Farneubun MSC. (Crisis Centre Keuskupan Amboina, 1999).<br /><br />Epilog<br /> Kesimpulan<br />Konflik horisontal yang dialami masyarakat di Kepulauan Kei dapat diselesaikan oleh mereka sendiri. Hal ini tidak terlepas dari struktur kelembagaan desa yang mampu berfungsi untuk menyelesaikan konflik. Struktur desa di Kepulauan Kei yang terdiri dari tiga yakni desa rumpun lima (Ur Lim), rumpun sembilan (Lor Lim) dan desa rumpun penegah (Lor Lebai). Oleh karena itu ketika konflik desa-desa Lor Lebai mampu memaksimalkan peran mereka untuk memediasi konflik yang terjadi.<br />Peran Lor Lebai untuk menyelesaikan konflik, tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati Drs. H.A Rahayaan dan sejumlah pejabat dijajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara memprakarsai pertemuan diantara ketiga belah pihak yang berkonflik, baik Muslim, Katolik dan Protestan. Melalui pertemuan ini, masyarakat Kei kemudian melakukan proses rekonsiliasi melalui mekanisme adat, yang dipelopori oleh desa-desa Lor Lebai.<br />Dalam tinjauan RAISAR sebagaimana dikemukakan Zartman (1997), jika dikaitkan dengan proses penyelesaian konflik di Kepulauan Kei, maka disini digunakan mekanisme reconciling. (Crisis Centre Keuskupan Amboina, 1999). Melalui mekanisma reconciling pemerintah daerah memprakarsai pertemuan diantara ketiga belah pihak yang berkonflik, baik Muslim, Katolik dan Protestan. Sehingga lewat pertemuan ini, masyarakat Kei kemudian melakukan proses rekonsiliasi melalui mekanisme adat, yang dipelopori oleh desa-desa Lor Lebai. Terlepas dari itu, desa-desa Lor Lebai mampu memediasi upaya rekonsiliasi desa-desa Ur Siu dan Lor Lim, karena didukung juga oleh sejumlah faktor antara lain;<br />Pertama, latar belakang sosiologis masyarakat Kei yang sangat menghargai tatanan adat istiadat leluhur mereka. Kedua, terdapat, hukum adat Larwul Ngabal yang menjadi pegangan bagi penyelesaian konflik di daerah itu. Ketiga, masyarakat di Kepulauan Kei memiliki ikatan adat yang sama, keempat, masyarakat di Kepulaun Kei memiliki teografi yang seimbang antara desa-desa Islam, Katolik dan Protestan, kelima, penduduk desa berbeda agama di Kepulauan Kei, umumnya merupakan anggota dari satu keluarga besa (extended family)/ marga yang sama. Bahkan ada diantara mereka yang masih merupakan keluarga anggota dari satu keluarga pati (nucleas family).<br />Kemudian satu hal yang membuat rekonsiliasi itu sukses, karena dalam diri orang-orang Kei terdapat pemaknaan bahwa mereka adalah bersaudara, meski berbeda agama (Islam, Katolik dan Protestan), sebagaimana peribahasa Kei beriku ini; Vu'ut ain mehe ngivun ne manut ain mehe ni tilur, Telur dari satu ekor ikan saja, dan telur dari satu ekor burung belaka; semua orang itu pada hakikatnya bersaudara, laksana banyak telur yang berasal dari satu ekor ikan atau satu ekor burung saja. <br />Bahkan orang-orang Kei juga sangat menghargai adat istiadat mereka, sehingga tidak mengherankan sering terlontar dari mulut orang-orang Kei bahwa; “adat mendahului agama!”, yang merupakan jawaban khas di seluruh kepulauan Kei, jika ada yang bertanya. Penjelasan mereka adalah bahwa, adat asli Kei lebih dahulu ada, dan hidup di semua kalangan orang Kei ketimbang agama resmi yang mereka anut sekarang. </div>Jen Latuconsinahttp://www.blogger.com/profile/12286451050363017804noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5205097241709420459.post-58197318061073167132009-04-16T06:24:00.000-07:002009-04-16T06:28:02.647-07:00LARWUL NGABAL Hukum Adat Kei(1) Uud entauk na atvunad<br />Kepala kita bertumpu pada tengkuk kita.<br />(2) Lelad ain fo mahiling<br />Leher kita harus dihormati, diluhurkan.<br />(3) Uil net enwil rumut [atumud]<br />Kulit dari tanah membungkus tubuh kita.<br />(4) Lar nakmot na rumud [ivud]<br />Darah tertutup [mengalir nyaman] dalam badan kita.<br />(5) Rek fo kilmutun [mahiling]<br />Batas rumah [tempat perempuan] hendaklah pada tempatnya [agar tetap suci]<br />(6) Moryain fo mahiling [kelumutan]<br />Perkawinan dan kesucian harus dihormati, dilihurkan.<br />(7) Hira i ni [ntub] fo i ni, it did [ntub] for it did<br />Milik orang lain [tetaplah] milik mereka, milik kita [tetaplah] milik kita.<br /><br />NEVNEV (Pelanggaran Pidana)<br />Penjabaran lanjut dari pasal 1-4 Larwul Ngabal:<br />(1) Muur nai, suban tai<br />Mengata-ngatai, menyumpahi orang.<br />(2) Hebang haung [haung hebang]<br />Berencana dengan niat jahat [mencelakakan orang].<br />(3) Rasung smu-rodang daid<br />Mencelakakan dengan ilmu hitam, tenung, sihir.<br />(4) Kef bangil [ovh bangil]<br />Memukul, meninju.<br />(5) Tevh hai sung tavhat<br />Melempar, menikam, menusuk.<br />(6) Fedan na, tet wanga<br />Membunuh, memotong, memancung.<br />(7) Tivak luduk fo vhavhain<br />Menguburkan, menenggelamkan hidup-hidup.<br /><br />HANILIT (Pelanggaran Susila)<br />Penjabaran lanjut dari pasal 5-6 Larwul Ngabal:<br />(1) Sis aif, sivhar sbuuk<br />Memanggil [perempuan] dengan melambaikan tangan, mendesis atau bersiul.<br />(2) Kufuk matkoa<br />Bermain mata.<br />(3) Kis kafir, temar u mur<br />Mencubit atau menyenggol dengan busur panah bagian muka maupun belakang.<br />(4) En a lebak, en humak vhoan<br />Meraih, memeluk, mencium.<br />(5) Envhai, sig beraung en kom lawur<br />Membuka pakaian dan memperkosa.<br />(6) Evhel evh yan<br />Menghamili di luar nikah.<br />(7) Ftu fewer<br />Membawa lari atau kawin lari.<br />Selain tujuh pasal di atas ada lagi tiga pasal yang masih menjadi bagian dari hukum Hanilit ini tetapi karena beratnya pelanggaran dan hukumannya, maka dimasukkan dalam hukum Nevnev, yakni:<br /><br />(8) Rehe vhat te<br />Merampas isteri orang lain.<br />(9) It vhail ngutun-tenan, it lavhur umat hoan<br />Membuka kain penutup atas atau bawah dan memperkosa isteri orang lain.<br />(10) Dosa teen yanat te ur wair tunan<br />Bersetubuh dengan orang sedarah-daging (incest).<br /><br />HAWEAR BALWIRIN (Pelanggaran Perdata)<br />Penjabaran lanjut dari pasal 5 dan 7 Larwul Ngabal:<br />(1) Faryatad sa<br />Menginginkan [berniat mengambil] barang orang lain secara tidak sah.<br />(2) Et kulik fanaud [fatub afa bor-bor]<br />Menyimpan barang curian.<br />(3) It bor<br />Mencuri.<br />(4) Tef en it n ail umat lian ini afa it liik ken te it fanaub<br />Tidak mau mengembalikan barang orang lain yang ditemukan atau disimpan, secara sengaja maupun tidak sengaja.<br />(5) Taan gogom atau taan rorom/rasum/ratsun<br />Tidak bekerja, hanya makan dari mencuri/memanfaatkan orang lain saja.<br />(6) It lawur kom ira i ni afa<br />Merusak atau membinasakan barang orang lain.<br />(7) Etna ded vhut raut fo enfasus te enfakuis lian<br />Mengambil atau melakukan apa saja dengan berbagai cara untuk menyusahkan orang lain.Jen Latuconsinahttp://www.blogger.com/profile/12286451050363017804noreply@blogger.com0